extreme78
TS
extreme78
Bupati Sinjai Polisikan Warganya karena Postingan di Medsos


Jakarta - Andi Darmawansyah (43), seorang aktivis sekaligus pegiat media sosial di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, dipolisikan oleh Bupati Sinjai Andi Seto Gadista Asapa.
Andi Seto tak terima dengan isi postingan Andi Darmawansyah yang menuliskan dirinya sebagai dalang dari adanya pemotongan dana insentif bagi nakes dan santunan korban korban meninggal dunia akibat COVID-19. Seto melaporkan warganya ini Laporan Polisi Nomor LP/27/II/2021/SPKT/POLRES SINJAI, tertanggal Senin 22 Februari 2021.

Pihak Kepolisian membenarkan laporan ITE tersebut dan menyatakan akan memproses secara proporsional. Polisi akan mengacu pada arahan Kapolri tentang penerapan Undang-Undang ITE ini.

"Betul, ada laporan yang masuk terkait Kasus ITE. Akan tetapi saat ini kami masih dalam proses penyelidikan yang mendalam dulu secara profesional dan proporsional, serta akan kami gelar perkara dulu secara internal dengan melibatkan Propam dan Siwas. Karena kami sekarang harus melangkah penuh kehati-hatian sesuai dengan petunjuk dan arahan dari Bapak Kapolri mengenai penerapan UU ITE ini," terang Kapolres Sinjai AKBP Iwan Irmawan kepada wartawan, Jumat (26/2/21).

Berikut postingan Andi Darmawan yang dipermasalahkan:

Press Release
BISMILLAHI RAHMANI RAHIM

ASYAHDU AN LAA ILAAHA ILLALLAHU, WA ASYAHDUANNA MUHAMMADAR RASUULULLAH

SAYA "ANCHA MAYOR" BERSUMPAH ATAS NAMA ALLAH SWT

"LILLAHI TA ALA"

bahwa, PEMOTONGAN dan/atau PENGURANGAN BESARAN INSENTIF TENAGA KESEHATAN DAN SANTUNAN KEMATIAN YANG MEMBERIKAN PELAYANAN COVID-19 DI KABUPATEN SINJAI atas PERINTAH BUPATI SINJAI, dalam Hal ini ANDI SETO GADHISTA ASAPA, S.H., LLM,.

#Lebih keras dari BAP, lebih keras dari Tower

Sinjai, 16 Feb 2021

Anch@ M@yor
#Jengg@l@ Syindic@te

Dikonfirmasi terpisah, Andi Darmawan menyatakan postingannya telah dipertimbangkan sebaik mungkin. Dia mengaku memiliki data.

"Terkait postingan itu, saya hanya mencoba mengungkap adanya sesuatu yang tidak benar. Saya punya data yang valid. Saya mempertimbangkannya dengan sadar," terang Andi Darmawan yang kerap disapa Ancha Mayor ini saat dihubungi detikcom, Jumat (26/2/21).

Ancha menuturkan seorang temannya di LSM membawa datanya ini ke DPRD Kabupaten Sinjai, namun dia tidak ikut dipanggil dan hingga kini tidak ada kelanjutan.

"Pernah data saya ini dipakai teman untuk dilakukan RDPU (Rapat Dengar Pendapat Umum, red), namun saya tidak dipanggil dan saya tidak tahu kelanjutannya seperti apa," terang Ancha kemudian.

Sementara itu, menanggapi adanya pelaporan ke kepolisian, Ancha menyatakan siap jika harus diproses hukum.

"Sebagai pihak terlapor, saya berharap kasus ini bisa tuntas sampai inkrah. Sebab bila tidak, sebagai pihak pelapor atau saya sendiri sebagi terlapor nantinya tidak memiliki kepastian hukum yang jelas dan justru akan menghasilkan asumsi negatif di tengah masyarakat hingga menghasilkan fitnah baik kepada saya maupun kepada pihak pelapor," kata Ancha.

https://news.detik.com/berita/d-5472...ngan-di-medsos

Boleh juga ini aktivis ....bernyali tapi punya bukti pulaemoticon-Leh Uga
Shyesun.puchawisudajuniKursipijatrovos
Kursipijatrovos dan 10 lainnya memberi reputasi
11
2.6K
40
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.2KThread39.7KAnggota
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.