perojolan13Avatar border
TS
perojolan13
Ikut Main Saham? Jangan Lupa Laporin di SPT Pajak


Jakarta, CNBC Indonesia - Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mengimbau seluruh wajib pajak (WP) untuk melaporkan hartanya dalam Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan. Termasuk kepemilikan saham, seperti halnya rumah, mobil, motor, sepeda dan lainnya.

"Pada prinsipnya semua harta dilaporkan dalam SPT," ujar Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Neilmaldrin Noor kepada CNBC Indonesia.

Menurutnya, semua harta yang dimiliki wajib dilaporkan untuk melihat kewajaran perhitungan pajak dari penghasilan dari WP. Ia pun menekankan harta yang dilaporkan tidak akan dikenakan kembali pajaknya.

Waktu pelaporan untuk WP Orang Pribadi akan berakhir 31 Maret 2021 untuk periode 2020.

Berikut daftar harta yang harus dilaporkan dalam SPT:

1. Kas dan setara kas
- uang tunai
- tabungan
- giro
- deposito
- dan setara kas lainnya.

2. Piutang

3. Investasi
- saham
- obligasi
- surat utang
- reksadana
- instrumen derivatif
- penyertaan modal dalam perusahaan tertutup dan terbuka
- investasi lainnya.

4. Alat transportasi
- sepeda
- sepeda motor
- mobil
- dan alat transportasi lainnya.

5. Harta bergerak lainnya
- logam mulia
- batu mulia
- barang seni dan antik
- kapal pesiar
- pesawat terbang
- peralatan elektronik (seperti PC, laptop, dan smartphone, PS5)
- furnitur
- tas
- harta bergerak lainnya.

6. Harta tidak bergerak
- tanah
- rumah
- ruko
- apartemen
- kondominium
- gudang
- harta tidak bergerak lainnya

link


"Pada prinsipnya semua harta dilaporkan dalam SPT," ujar Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Neilmaldrin Noor kepada CNBC Indonesia.
Sok.ArtAvatar border
n.h3Avatar border
Shyesun.puchaAvatar border
Shyesun.pucha dan 3 lainnya memberi reputasi
4
1.7K
32
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.8KThread40.2KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.