geulis00Avatar border
TS
geulis00
PAGEBLUK DEMOKRASI: Oligarki, Dinasti, Korupsi, dan Politik Pandemi
https://wartatera.com/para-syndicate-pagebluk-demokrasi-oligarki-dinasti-korupsi-dan-politik-pandemi/

Lembaga kajian kebijakan PARA Syndicate menggelar diskusi daring Catatan Politik Akhir Tahun bertajuk “PAGEBLUK DEMOKRASI: Oligarki, Dinasti, Korupsi, dan Politik Pandemi” untuk membaca dan mengulas berbagai catatan penting tentang peristiwa dan fenomena politik sepanjang tahun 2020 ini.

Berbicara sebagai narasumber dalam diskusi daring ini adalah para peneliti PARA Syndicate, yakni FS Swantoro yang berbicara tentang Partai Politik dan Parlemen, Jusuf Suroso tentang Korupsi dan Reformasi Birokrasi, Hari Prihartono tentang Keamanan dan Stabilitas Politik, L Bekti Waluyo tentang Pandemi dan Komunikasi Kebijakan, Virdika Rizky Utama tentang  Oligarki dan Masyarakat Sipil, dan Ari Nurcahyo yang membawakan materi Demokrasi dan Politik Istana sekaligus sebagai moderator yang berlangsung senin (21/12).

Demokrasi dan Politik Istana – “Demokrasi di Indonesia tidak hanya sedang mengalami kemunduran (setback), tetapi sedang mengalami pembusukan (decaying) dan jika tanpa intervensi bisa menuju sekarat (dying),” kata Ari Nurcahyo, mengawali urainnya tentang fakta dan gejala terjadinya pagebluk demokrasi. Selain itu, gejala lainnya adalah bergesernya politik yang mengarah ke ‘neo-Orde Baru’ setelah 22 tahun Reformasi, Neo-KKN (korupsi-kolusi-nepotisme model baru), problem desentralisasi vs gejala menuju sentralisasi baru (politik dan pemerintahan), pelemahan fungsi kontrol dan kekuatan kritis-konstruktif (check and balances), melemahnya ruang dan peran masyarakat sipil (CSO), dan peran oposisi di parlemen tidak optimal, sehingga adanya “ruang kosong” kelompok kritis/oposisi ini dimasuki kelompok baru (ormas).
Ari Nurcahyo melihat masih terjadinya instrumentasi Demokrasi, di mana demokrasi hanya dipakai sebagai alat menjalankan prosedur/cara untuk reproduksi (beternak) kekuasaan (tahta, harta, kuasa) membiakkan klan-klan borjuasi politik. “Selain itu, juga karena terjadinya Instrumentasi Politik Hukum (legislasi), juga instrumentasi rakyat dan pemilih,” lanjutnya. Ari sangat menyayangkan melihat pemilih hanya dijadikan sebagai subjek statistik elektoral dan pajak, belum sebagai subjek warga negara sebagaimana tugas negara sesuai amanat konstitusi.
Oligarki dan Masyarakat Sipil – Dalam catatan Virdi, diksi dan diskursus oligarki kembali mencuat dalam dua tahun terakhir. “Oligarki – selain dinasti – menjadi kata yang paling sering disebut untuk merepresentasikan pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di periode keduanya ini,” kata Virdi. Sebagai buktinya, Virdi menyebut dua momen besar demonstrasi, yaitu UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 2019 dan UU Cipta Lapangan Kerja 2020. Menurutnya, keberpihakan Jokowi kepada kekuatan politik dan ekonomi tak lain merupakan sebuah konsekuensi logis atas kemenangannya pada Pemilu 2019 lalu. Dengan banyaknya koalisi, mau tak mau Presiden Jokowi harus banyak kompromi dan mendahulukan kepentingan para pendukungnya yang merupakan para oligark. “Tentu dengan dalih ingin mengakomodasi semua kepentingan yang ada. Sebab, politik balas jasa merupakan cara ampuh untuk melanggengkan kekuasaan,” lanjut Virdi.
Jika hal semacam ini diteruskan, Virdi khawatir kemungkinan akan munculnya banyak konflik antara masyarakat dan korporasi yang dilindungi negara akan semakin terjadi. “Sebagai contoh, kriminalisasi hak atas tanah bagi petani dan masyarakat adat makin menguat. Karena pemerintah hendak memperkuat UU nomor 41 tahun 99 tentang kehutanan dan UU Nomor 18 tahun 2013 tentang Pencegahan Perusakan Hutan,” lanjutnya seraya menambahkan bahwa kedua aturan tersebut banyak mengkriminalkan petani dan masyarakat adat yang berkonflik di kawasan hutan.  

Pandemi dan Komunikasi Kebijakan
 – “Covid-19 merupakan pagebluk yang terjadi di era post-truth, karenanya tak heran jika sejak awal ruang publik terus dijejali dengan rupa-rupa informasi dan opini,” kata Bekti mengawali sesinya. Dengan latar belakang seperti ini, tidak mudah bagi pemerintah untuk merebut dan mendominasi ruang publik dengan narasi-narasi pilihanya. Apalagi jika ternyata informasi tidak disertai data-data yang jelas dan transparan, resikonya adalah pada tingkat kepercayaan publik. Selain itu, ruang publik telah menjadi arena pertarungan kepentingan, baik itu yang berlatar belakang ekonomi maupun politik. “Di balik persaingan narasi terkait penanganan Covid-19 ada pertarungan kuasa dari mereka yang ingin untuk mempertahankan kekuasaan dan yang ingin mendapatkan kekuasaan,” lanjutnya. Menurut Bekti, apa yang terjadi dalam komunikasi pemerintah terkait Covid-19 ini, setali tiga uang dengan komunikasi kebijakan. Padahal, komunikasi merupakan salah satu dari empat variabel terpenting penentu keberhasilan implementasi sebuah kebijakan.

Terkait komunikasi kebijakan, menurut Bekti setidaknya ada dua catatan penting untuk dijadikan refleksi bersama, yang pertama adalah sulitnya untuk mendapatkan gambaran besar yang komprehensif dan transparan dalam setiap kebijakan, dan yang kedua adalah kesan tidak adanya narasi tunggal dalam komunikasi pemerintah. “Terlalu banyak orang yang ingin berebut panggung. Mana dapur, mana ruang saji, menjadi tidak jelas,” Bekti menganalogikannya sebagai warung makan. Selain catatan-catatan yang bersifat reflektif, Bekti juga mengapresiasi Presiden Jokowi atas pernyataannya bahwa pemerintah menjamin vaksi gratis bagi semua kalangan dan bahwa Presiden siap untuk menjadi yang pertama mendapatkan vaksin di tengah berbagai kegelisahan terkait. “Ini menjadi gong penutup tahun yang mengesankan, bahwa ternyata Pemerintah masih mendengar dan mampu hadir membawa solusi di tengah ketidakpastian.”
Keamanan dan Stabilitas Politik – Dalam sesinya, Hari Prihartono mencatat bahwa sepanjang tahun 2020, persoalan pertahanan yang cukup menonjol dan dapat diidentifikasi sebagai persoalan yang bersumber dari dan oleh aktor pertahanan, adalah; pertama, terkait rencana pembentukan Komponen Cadangan Pertahanan Negara (KCPN) sebagai implementasi dari UU No. 23 tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara; kedua, pembentukan Special Task Force yang merupakan unit super elit yang berada langsung di bawah Panglima TNI; ketiga, terkait pengadaan alat utama sistem persenjataan (alutsista) sebagai tindak lanjut dari sejumlah perjalanan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto ke sejumlah negara.
Dalam konteks keamanan dalam negeri, menurut Hari, juga muncul sejumlah persoalan terkait; pertama, gagasan Kapolri Idham Azis yang berkeinginan untuk menghidupkan kembali Pam-Swakarsa, sebagaimana dulu muncul di awal reformasi; kedua, polemik tentang munculnya kelompok “Anarko” sebagai kelompok anarkistis yang dituding Polri selalu berada di balik sejumlah kerusuhan di Ibu Kota; ketiga, masalah terorisme di Poso, Lampung, dan sejumlah wilayah lain; keempat, terkait masalah pelibatan TNI dalam penanggulangan terorisme. “Bersamaan dengan itu, sejumlah persoalan lain mengemuka, yang oleh karena tidak dapat diselesaikan di sumber akar masalahnya, kemudian bergeser dan/atau menjadi ranah keamanan,” lanjut Hari.
“Dengan mendasarkan pada berbagai persoalan yang dapat diidentifikasi sepanjang tahun 2020, dapat diperkirakan bahwa tahun 2021, yang akan menjadi tahun ke-7 masa pemerintahan Presiden ke-7 ini, kegaduhan masih akan berlanjut, bahkan sangat mungkin menajam dan berpotensi menggoyahkan pilar stabilitas politik dan keamanan jika tidak cukup piawai mengolah langkah dalam percaturan politik Indonesia ke depan,” pungkasnya.
Korupsi dan Reformasi Birokrasi – “Selama 2020, secara umum kinerja pemerintah terkait penegakan hukum, reformasi birokrasi, dan pemberantasan korupsi, tidak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya, masih belum memenuhi harapan publik,” kata Jusuf Suroso mengawali sesinya. Menurutnya,  faktor pandemi Covid-19 yang menguras sumber daya nasional menjadi salah satu alasan terkendalanya kinerja tiga bidang tersebut yang satu sama lainya saling beririsan.         
Tentang Reformasi Birokrasi, Jusuf Suroso mengatakan bahwa sejauh ini belum memperlihatkan hasil yang signifikan. Lahirnya UU No. 11/2020 tentang Cipta Kerja diharapkan menjadi amunisi baru untuk mewujudkan birokrasi yang bersih, jujur, dan berintegritas. Sementara terkait pemberantasan korupsi, Jusuf Suroso berharap agar di bidang pencegahan, KPK diharapkan lebih pro aktif melakukan edukasi pada lembaga-lembaga pemerintah maupun non pemerintah, termasuk partai politik. “Selama 2020 ini di bidang penindakan KPK tercatat hanya tiga kali melakukan tangkap tangan, jauh dibanding tahun-tahun sebelumnya,” kata Jusuf.
Partai Politik dan Parlemen – “Partai Politik dan DPR belum menjadi kebanggaan publik,” FS Swantoro menggarisbawahi catatan pentingnya tentang keberadaan dan kinerja Parpol dan Parlemen tahun ini. Tentang kehidupan politik selama tahun 2020, Swantoro menyebutnya sebagai sangat dinamis sepanjang tahun, yang antara lain diwarnai dengan timbulnya kecemasan di kalangan publik yang terpicu oleh demo massa yang dilakukan oleh kelompok radikal, intoleran, dan pembenci pemerintahan Presiden Jokowi. Di antaranya adalah Aksi massa Aliansi Nasional Anti Komunis diikuti 174 Ormas di antaranya FPI, PA 212, dan GNPF, deklarasi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) yang dibidani antara lain oleh mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo dan mantan Ketua PP Muhammadiyah Din Syamsuddin, dan demo massa rusuh oleh para buruh yang ditunggangi kelompok lain yang menolak pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja, serta sambutan kepulangan Mohammad Rizieq Shihab bersama keluarga dari Arab Saudi, dan aksi kerumunana massa FPI setelah Rizieq Shihab pulang ke tanah air, seperti di Tebet, Megamendung, dan Petamburan Markas FPI.
“Persoalannya, pemerintah dan berbagai elemen masyarakat masih sibuk dengan pandemi Corona yang masih belum terkendali hingga sekarang. Itulah yang membuat masyarakat berang dan jengkel terhadap manuver dan aksi demo massa jalanan yang dimotori oleh FPI,” kata Swantoro seraya menyayangkan kurang responsifnya Parpol dan para wakil rakyat.  “Hanya sayang, terhadap semua itu partai politik berikut para wakil rakyat di DPR kurang responsif dan cenderung pasif.”


areszzjayAvatar border
areszzjay memberi reputasi
-1
263
2
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.9KThread40.2KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.