jaka.sembvng
TS
jaka.sembvng
Pemkab Tanjab Barat Bongkar Gereja, Deddy: Masuk Surga?

"Kita mengakui hak memeluk agama dan menjalankan ibadah sebagai hak asasi, hak konstitusional dan hak hukum".
Peerintahan

Ilustrasi. Keputusan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanjung Jabung (Tanjab) Barat untuk membongkar bangunan Gereja Katolik Santo Yusuf di Kecamatan Tebing Tinggi. (Foto: Istimewa)

Jakarta, Gesuri.id - Politisi PDI Perjuangan Deddy Yevri Sitorus menanggapi munculnya keputusan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanjung Jabung (Tanjab) Barat untuk membongkar bangunan Gereja Katolik Santo Yusuf di Kecamatan Tebing Tinggi. 


Pemkab menilai Gereja tersebut menyalahi Izin Mendirikan Bangunan.

Deddy menegaskan, bangsa Indonesia ingin menjadi bangsa religius, agar warga bangsa ini lebih beradab.


"Kita mengakui hak memeluk agama dan menjalankan ibadah sebagai hak asasi, hak konstitusional dan hak hukum. Tetapi banyak orang dan raja lokal selalu mempersulit pembangunan rumah ibadah," ujar Deddy. 


Deddy pun mempertanyakan, apakah mengabaikan hak beribadah orang lain sebagaimana yang dilakukan Pemkab Tanjung Jabung Barat itu, akan membuat masuk surga dan diuntungkan.

Deddy juga menegaskan meskipun dengan berbungkus Perda atau apapun, pemberangusan hak beribadah orang lain tetap tak bisa dibenarkan.


"Sebegitu lemah kah iman kalian, sehingga sarana ibadah orang lain menjadi ancaman untuk iman kalian sendiri?" ujar Deddy.


sumber: https://www.gesuri.id/pemerintahan/p...urga-b2cw6ZxQh

mari kita taati peraturan emoticon-Traveller
meoomiuuMosta2011amanda2ajaya
amanda2ajaya dan 5 lainnya memberi reputasi
6
5.2K
70
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.2KThread39.7KAnggota
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.