dragonroarAvatar border
TS
dragonroar
Cina Loloskan Regulasi Tembak Kapal Negara Lain di Laut Cina Selatan
Cina Loloskan Regulasi Tembak Kapal Negara Lain di Laut Cina Selatan
Reporter:
Non Koresponden
Editor:
Istman Musaharun Pramadiba
Sabtu, 23 Januari 2021 14:38 WIB


Foto satelit mengungkap kapal selam Cina berlabuh di pangkalan militer bawah tanah di Pulau Hainan di Laut Cina Selatan. [CNN]

TEMPO.CO, Jakarta - Sengketa wilayah perairan yang diklaim Cina, seperti Laut Cina Selatan, berpotensi kian panas. Negeri tirai bambu tersebut baru saja meloloskan regulasi baru yang pada intinya memperbolehkan kapal coast guardnya untuk memeriksa dan menembak kapal negara lain jika mengancam wilayah perairan Cina.
Cina, sebagaimana diketahui, telah mengklaim sejumlah wilayah perairan di kawasan Pasifik sebagai miliknya. Selain Laut Cina Timur, juga Laut Cina Selatan yang mereka sebut sebagai Nine Dash Line. Dengan regulasi yang baru, coast guard Cina jadi memiliki wewenang untuk menembak kapal yang mereka anggap pelanggar di kedua wilayah perairan tersebut.

"Kapal coast guard diperbolehkan menggunakan cara apapun untuk menghentikan atau mencegah ancaman dari negera lain," bunyi petikan regulasi baru itu, dikutip dari Al Jazeera, Sabtu, 23 Januari 2021.
Regulasi yang disahkan oleh Parlemen Cina pada Jumat kemarin itu juga mengatur senjata apa saja yang bisa digunakan. Apabila mengacu pada isinya, Cina nyaris tidak memberi batasan. Senjata yang ditembakkan dari kapal ataupun udara, baik portable ataupun tidak, boleh digunakan.

Lebih lanjut, regulasi itu juga memperbolehkan kapal coast guard Cina untuk menghancurkan struktur yang dibangun oleh negara lain. Jadi, jika ada struktur bangunan negara lain di Laut Cina Selatan, kapal coast guard boleh memeriksa dan kemudian menghancurkannya.

Kapal tempur USS Ronald Reagan dan kapal pertahanan Jepang JS Izumo, sedang beroperasi di Laut Cina Selatan. Sumber: JMSDF/US Navy/Handout via Reuters/aljazeera.com

Untuk hal yang lebih bersifat pencegahan, regulasi baru memperbolehkan kapal coast guard Cina untuk membuat batas wilayah sementara. Hal itu untuk memastikan tidak ada yang menerabas masuk ke wilayah perairan yang diklaim Cina.
"Regulasi ini masih sesuai dangan hukum yang berlaku internasional," klaim juru bicara Kementerian Luar Negeri Cina, Hua Chunying. Chunying berkata, regulasi itu penting untuk menjaga kedaulatan, keamanan, serta hak maritim Cina.
Hingga berita ini ditulis, belum ada respon dari negara-negara lain yang bersengketa atau bermasalah dengan Cina. Amerika diprediksi yang akan terpicu akan regulasi baru ini. Mereka bersekutu dengan sejumlah negara di Asia Tenggara dan Jepang untuk memastikan perairan di kawasan Indo-Pasifik bersifat terbuka dan bebas.
Analis diplomasi maritim dan pendiri lembaga think tank Arcipel, Christian Le Miere, menganggap regulasi baru tersebut sengaja dibuat untuk menyasar Amerika serta kebijakan navigasi bebas di Laut Cina Selatan.
"Armada Coast Guard Cina sudah melakukan banyak kerja berat, aksi koersif di wilayah perairan yang mereka klaim. Hal ini membaut regulasi baru tersebut menarik dipelajari," ujarnya.
Sebagai catatan, Mahkamah Internasional di Den Haag telah menganulir klaim cina soal Laut Cina Selatan atau Nine Dash Line.

https://dunia.tempo.co/read/1425984/...n/full&view=ok
tepsuzotAvatar border
bajierAvatar border
bajier dan tepsuzot memberi reputasi
2
1K
13
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita Luar Negeri
Berita Luar Negeri
icon
78.8KThread10.5KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.