Donwori.69
TS
Donwori.69
Suami Buntuti Istri Pergi ke Hotel, Saat Digerebek Ternyata lagi Berhubungan


Suami Buntuti Istri Pergi ke Hotel, Saat Digerebek Ternyata lagi Berhubungan Intim dengan Pria Lain

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Sebuah peristiwa heboh menyangkut perselingkuhan dalam hubungan suami istri kembali terjadi.

Baru-baru ini seorang suami berinisial MN (35) memergoki perilaku buruk sang istri.

Dia mendapati sang istri sedang berhubungan intim di sebuah kamar hotel dengan seorang pria.

Peristiwa itu terjadi di Aceh.

Sang suami menggerebek istrinya dengan membawa Polisi Wilayatul Hisbah (WH), Aceh Barat.

Hotel tersebut berada di kawasan penginapan itu berada di Kuta Padang, Meulaboh.

Sontak kejadian penggerebekan perselingkuhan pasangan yang sudah berkeluarga itu membuat heboh Aceh Barat, Sabtu (16/1/2021) sekira pukul 00.30 WIB.

Wanita yang berselingkuh itu berinisial MU (33), warga Desa Lango, Kecamatan Pante Ceureumen.



Sedangkan, pria selingkuhan MU (33) yang digerebek itu berinisial SF (50), warga Desa Seuneubok, Kecamatan Johan Pahlawan.

Saat digerebek, pasangan tersebut ditemukan sedang berduaan dalam kamar penginapan.



Dimana pasangan selingkuh itu sama-sama sudah memiliki istri dan suami.

Wanita yang berhasil tertangkap basah tersebut, telah lama diintai oleh sang suaminya, MN.

Lantaran, selama ini curiga atas laporan tetangga dan tingkahnya dalam rumah tangga MN.

Pada Sabtu dini hari, MN berhasil membuntutinya dan melacak keberadaan istrinya malam itu.

Setelah mengetahui hal itu, ia langsung melaporkannya ke WH dan warga.

Sehingga, secara bersama-sama pasangan selingkuh tersebut berhasil ditangkap.

"Saat ditangkap, pasangan selingkuh itu sedang berduaan di dalam kamar, saat ini keduanya masih kita amankan di Kantor Satpol PP dan WH Aceh Barat,” kata Aharis Mabrur.

Hal itu disampaikan Kabid Wilayat ul Hisbah, pada Kantor Satpol PP dan WH Aceh Barat kepada Serambinews.com, Sabtu (16/1/2021) di Meulaboh.

Pasangan selingkuh yang ditangka p tersebut menurutnya sudah memenuhi unsur untuk dicambuk di depan umum, karena melanggar Pasal 23 Qanun Jinayat Aceh Tahun 2014.

Disebutkan, pasangan tersebut saat ini masih dalam pemeriksaan penyidik di Kantor Satpol PP dan WH dan setelah itu nantinya akan diserahkan ke penyidik Polres Aceh Barat untuk ditindak lanjuti.

Link

Ibarat makan lauk tiap hari kalau sayur asem melulu bosen lah. Sekali-kali sushi, beef steak, burger / Hotdog yg GEDE.

Spoiler for Tersangka:
nomoreliesgagan23viniest
viniest dan 16 lainnya memberi reputasi
17
12K
106
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
668.8KThread39.5KAnggota
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.