• Beranda
  • ...
  • Melek Hukum
  • Hak Jawab Kades Banyuglugur Suratman Terhadap Tim Investigasi Gabungan

digitalnewsAvatar border
TS
digitalnews
Hak Jawab Kades Banyuglugur Suratman Terhadap Tim Investigasi Gabungan


DN Situbondo, Jawa Timur, Indonesia 🇮🇩 - Kepala Desa Banyuglugur, Suratman memberikan hak jawabnya kepada Ka.Biro MTI Situbondo dan awak media lainnya terkait dugaan korupsi program RTLH Tahun Anggaran 2019, di Dusun Pesisir Desa / Kecamatan Banyuglugur, pukul 10:00 WIB, Sabtu, (28/11/2020).

Sebelumnya telah beredar dalam pemberitaan sebagai berikut:
Program RTLH Banyuglugur Situbondo Diduga Sarat Korupsi - Media Tipikor Indonesia https://mediatipikorindonesia.com/pr...#.X75IyKQ3Rxc.

Disaat itu Kades Banyuglugur dikonfirmasi oleh tim investigasi gabungan menggunakan media Whatsapp sebelum berita dipublikasikan untuk dikomsumsi oleh masyarakat secara umum memang benar-benar tidak memberikan jawaban atau keterangan apapun.

Namun pasca dipublikasikan berita Program RTLH Banyuglugur Situbondo Diduga Sarat Korupsi akhirnya Kades Banyuglugur bersedia memberikan hak jawabnya dengan mengatakan, "Satu unit rumah itu hasil swadaya masyarakat setempat berupa matrial (red-bukan berupa uang) Dusun Krajan rt 1 / rw 2 Desa Banyuglugur, saat itu memang bertepatan dengan adanya program bedah rumah renovasi RTLH 2019." ucapnya Suratman.

Suratman menambahkan program RTLH 2019 sudah diperiksa Inspektorat Kabupaten Situbondo.
"Kami sudah diperiksa oleh Inspektorat Kabupaten Situbondo, memang ada temuan, namun Dana Anggaran tersebut sudah kami kembalikan." pungkasnya Kades Banyuglugur.

(Tim Investigasi Gabungan)
Diubah oleh digitalnews 28-11-2020 18:16
0
673
0
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Melek Hukum
Melek Hukum
7.5KThread•2.1KAnggota
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.