yasue.dik
TS
yasue.dik
Artis ST dan MA Ditangkap Polisi, Diduga Kasus Prostitusi Online



Kasus prostitusi online yang melibatkan artis kembali terkuak. Polsek Tanjung Priok menangkap dua artis berinisial ST (27) dan MA (26) yang diduga terlibat prostitusi online.

Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok AKP Paksi Eka Saputra mengatakan keduanya ditangkap bersama dua orang lainnya.



"Saat ini kami mengamankan empat orang yang diduga prostitusi online. Iya (ada artis) tapi nanti lebih jelasnya pada saat rilis," kata Paksi saat dikonfirmasi, Kamis (26/11).

Keempatnya ditangkap di Hotel Sunlight Sunter, Jakarta Utara, pada Rabu (25/11). Mereka saat ini masih menjalani pemeriksaan di Polsek Tanjung Priok.



"Sementara ini masih kami dalami," kata Paksi.

sumber

******
Ah ujung-ujungnya juga jadi korban. Same old story emoticon-Big Grin
nirankaratien212700Fey1985
Fey1985 dan 36 lainnya memberi reputasi
37
36.8K
333
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
668.8KThread39.5KAnggota
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.