NippleShowerAvatar border
TS
NippleShower
Satpol PP tutup tiga tempat hiburan di Jaktim
[quote]

Jakarta (ANTARA) - Sebanyak tiga unit bangunan tempat usaha di Jalan Raya Pemuda, Pulogadung, Jakarta Timur, ditutup petugas, Minggu (15/11) dini hari, sebab ketahuan melanggar protokol kesehatan.

"Yang ditutup dua tempat kafe dan satu tempat main biliar karena mereka buka melebihi batas jam operasional dan ketentuan jaga jarak," kata Kasatpol PP Kecamatan Pulogadung, Andik Sukaryanto, di Jakarta, Senin.

Sesuai Surat Keputusan Kepala Dinas Pariwisata Nomor 259 Tahun 2020 seluruh kafe dan arena ketangkasan hanya diizinkan beroperasi hingga pukul 21.00 WIB.

Namun kenyataannya tiga tempat usaha tersebut tetap buka melayani konsumen hingga dini hari.

"Kami menemukan lebih dari 50 persen pengunjung di kafe tersebut dan mereka juga abai pada ketentuan jaga jarak," katanya.

Petugas juga menegur pegawai dan pengunjung yang berinteraksi tanpa menggunakan masker.

"Kita tutup tempat usahanya 1x24 jam. Apapun alasannya mereka salah, kalau nanti mereka ulangi lagi, kita kenakan sanksi denda Rp50 juta," katanya.

Manajer salah satu kafe yang ditutup petugas, Eko, mengatakan jumlah konsumen yang melebihi kapasitas terjadi karena pihak manajemen sedang mendatangkan artis penyanyi asal Medan.

"Memang kejadian semalam itu karena kita sedang kedatangan penyanyi legenda dari Medan. Kalau biasanya kita tertib protokol kesehatan," katanya.

Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Ganet Dirgantara
COPYRIGHT © ANTARA 2020
https://m.antaranews.com/berita/1841...uran-di-jaktim[/quote


Ya sudahlah.. emoticon-Ngacir
nomoreliesAvatar border
gigbuupzAvatar border
gigbuupz dan nomorelies memberi reputasi
2
701
19
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.9KThread40.2KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.