anton2019827Avatar border
TS
anton2019827
Peran Serta Fungsi Suami dan Istri Dalam Rumah Tangga

Pernikahan bukanlah sebuah momentyang sederhana, melainkan sesuatu yang sangat "suci dan sakral" karena merupakan perintah dari Allah SWT.


"Dan nikahkanlah orang-orang yang sendiri diantara kalian dan orang-orang shaleh diantara hamba sahayamu yang laki-laki dan perempuan. Jika mereka dalam keadaan miskin, Allahlah yang akan menjadikan kaya dengan karunia-Nya" (QS. An-Nur : 32)

Ayat ini menjelaskan bahwa menikah adalah sesuatu yang disukai-Nya, dalam pernikahan ini ada hubungannya dengan suatu perjuangan hidup bagi umat Islam.

Kenapa demikian?

Karena dengan menikah, maka terjadilah proses perjuangan untuk menjadikan diri lebih baik, membentuk sebuah keluarga yang ta'at beribadah, memiliki generasi penerus yang dapat melanjutkan estapet kehidupan dan keberagamaannya dimasa yang akan datang. Oleh karena itu maka pernikahan dilaksanakan harus atas dasar ibadah, janganlah karena disebabkan dorongan biologis atau adat istiadat, dan nafsu keinginan belaka, melainkan harus lillahi ta'alasebagai upaya untuk menyempurnakan agama agar hidup mendapat ridhlo Allah SWT.

Ajaran islam telah menetapkan secara tegas dan jelas tentang prinsip-prinsip dasar serta aturan-aturan bagi laki-laki dan perempuan, serta bagaimana hubungan diantara keduanya. Apakah di dalam ikatan suci ini laki-laki dan perempuan memiliki peran yang sama ataukah berbeda?

Budaya barat menempatkan kepemimpinan dalam suatu rumah tangga diukur dari segi tingkat pendidikan dan kematangan financial, maka perempuan dapat menjadi kepala keluarga hanya karena memiliki pendidikan atau financialyang lebih tinggi dari suaminya, jika pendidikan dan financial suami lebih rendah dari istrinya, maka sang istri yang memegang kendali rumah tangga. Hal ini jelas telah menyalahi peran yang telah di amanahkan kepada laki-laki oleh Allah dan Rasul-Nya. Padahal jika perempuan (istri) yang memegang kendali dan kepemimpinan maka akan menimbulkan fitnah besar yang dapat menyebabkan kehancuran dan kehinaan sebuah keluarga dalam segala segi kehidupannya, bahkan bangsa dan negara.

Rasulullah SAW pernah bersabda :
"Tak ada fitnah yang lebih besar bagi pria kecuali wanita"

Wanita menjadi fitnah manakala mereka keluar dari eksistensinya sebagai perempuan, kemudian menetapkan status, peran dan fungsinya sendiri secara bebas, mereka tidak mampu menetapkan diri sesuai dengan kodratnya, sehingga terjadinya pergeseran serta penyimpangan peran dan fungsinya, hak dan kewajiban antara pria dan wanita, suami dan istri dalam sebuah keluarga maupun lingkup masyarakat
Ketika hendak menikah, tentunya memiliki tujuan dalam pernikahannya itu. Salah satu tujuan utama yang mulia dari suatu pernikahan adalah untuk nenyempurnakan separuh ibadahnya.
Keberhasilan perjalanan rumah tangga sangat tergantung otoritas dari seorang suami, bagaimana dalam menjalankan peran dan fungsinya sebagai pemimpin, pembimbing, pendidik, pelindung dan pemberi nafkah baik lahir maupun bathin kepada istri dan anak-anaknya.


Dan seorang suami juga memiliki kewajiban untuk mengontrol istri dalam menjalankan peran dan fungsinya dalam merawat anak, menjaga kehormatan keluarga, mengandung dan memenuhi segala kewajibannya terhadap sang suami.

Sebuah perjalanan rumah tangga akan menjadi indah jika semuanya berperan aktif sesuai perannya masing-masing, suami sebagai pemimpin, istri dan anak sebagai anggota keluarganya yang selalu ta'at dalam kondisi apapun kepada pemimpin keluarganya, dengan catatan selama berada pada jalan yang di ridhloi Allah SWT.

Hal ini bukanlah berarti menjatuhkan harkat dan derajat seorang perempuan yang berperan hanya di rumah, mengurus rumah tangga dan mentaati suaminya. Allah SWT berfirman dalam QS. An-Nisa ayat 34 :


"Kaum pria adalah pemimpin bagi kaum wanita, karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (pria) atas sebagian yang lain (perempuan), dan karena mereka (pria) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. Maka dari itu, wanita yang shalehah adalah wanita yang ta'at kepada Allah, memelihara diri ketika suaminya tidak ada, karena Allah telah memelihara (mereka). Wanita-wanita yang kalian khawatirkan nusyuznya maka nasehatilah mereka dan jauhilah mereka ditempat tidur dan pukullah mereka. Jika mereka menta'ati kalian janganlah kalian mencari-cari jalan untuk menyusahkan mereka. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar"

Sebuah fakta -kebenaran- yang telah datang dari Allah, bahwa seorang suami harus mencerminkan kepemimpinannya secara utuh menyeluruh (komprehensif). Seperti, wajib bertanggungjawab terhadap keluarganya baik lahir maupun bathin, menjadi imam yang baik dan mampu memberikan arahan kepada keluarganya tentang mana yang baik dan benar. Allah juga telah memerintahkan kepada wanita atau para istri agar selalu ta'at dan patuh kepada suaminya. Setelah menikah tanggungjawab wanita bukan lagi kepada ayahnya melainkan suaminya yang harus diutamakan. 'Tak apa tak berkarir dimata manusia, tapi berkarir dimata Allah SWT'.

Penulis : Salma Mutia(Mahasiswi PAI-FPIK Universitas Garut)
Editor : Anton Kaskuser
Diubah oleh anton2019827 28-10-2020 01:50
kudanil.laAvatar border
achmad305Avatar border
tien212700Avatar border
tien212700 dan 2 lainnya memberi reputasi
3
1.5K
10
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Wedding & Family
Wedding & Family
icon
8.8KThread9.4KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.