masramidAvatar border
TS
masramid
Mabes Polri: Kami Bukan Represif, Polisi Juga Manusia...

Mabes Polri: Kami Bukan Represif, Polisi Juga Manusia...

Senin, 26 Oktober 2020 |


Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono memberikan keterangan kepada wartawan terkait gelar perkara kasus kebakaran gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (1/10/2020). Penyidik gabungan Polri telah melaksanakan gelar perkara kasus kebakaran gedung Kejaksaan Agung yang dilaksanakan bersama jaksa dari Kejagung dan dipimpin oleh Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo.  ANTARA FOTO/ Reno Esnir/aww.  *** Local Caption ***   
Lihat Foto

Penulis: Devina Halim | Editor: Fabian Januarius Kuwado

JAKARTA, KOMPAS.com - Mabes Polri membantah telah bertindak represif dalam pengamanan demonstrasi.

Demikian disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (26/10/2020).

"Terkait dengan proses, seperti pengamanan demo yang pernah saya sampaikan, jangan dibilang dibalik-balik, polisi represif, bukan. Kita bukan represif, polisi juga manusia," ucap Awi.

Awi mengungkapkan, polisi telah dibekali pendidikan tentang hak asasi manusia (HAM). Polisi juga diajarkan perihal psikologi massa.
Dalam pelaksanaannya, aparat kepolisian memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) serta prosedur tetap (Protap) dalam mengamankan aksi unjuk rasa.

Awi mengklaim, aparat bertindak sesuai eskalasi yang terjadi di lapangan.
"Kalau saat massa sudah anarki, tentunya pasti polisi akan melakukan tindakan-tindakan terukur," tutur dia.

"Mulai dari tangan kosong sampai menggunakan pentungan, tameng, bahkan menggunakan water cannon, tembakan gas air mata," sambung dia.

Menurut Awi, langkah-langkah itu dilakukan untuk mengurai kekuatan massa. Tujuan akhirnya adalah memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat.

Lebih lanjut, apabila ada anggota yang melakukan pelanggaran, Polri mengklaim akan menindak dengan tegas.
"Kalau memang ada case, tentunya silakan. Kita tidak menutup mata. Ada Propam, kita akan melakukan penindakan secara tegas kalau memang ada anggota yang melanggar hukum," kata dia.

Adapun, belakangan ini polisi menjadi sorotan ketika menangani aksi demonstrasi menolak UU Cipta Kerja.

Salah satu pihak yang menyoroti adalah Koalisi Reformasi Sektor Keamanan yang merupakan gabungan dari Kontras, Imparsial, Amnesty Internasional Indonesia, Public Virtue Institute, LBH Jakarta, Setara Institute, HRWG, Elsam, PBHI, LBH Masyarakat, Pil-Net, ICW dan LBH Pers.

Mereka melihat adanya sikap berlebihan dari aparat kepolisian dalam menangani aksi demonstrasi UU Cipta Kerja.
Salah satu tindakan berlebihan yang dimaksud adalah yang terjadi di Kwitang, Pasar Senen, Jakarta Pusat, Selasa (13/10/2020).

Saat itu, anggota kepolisian menembakkan gas air mata pada warga saat tidak ada ancaman yang signifikan, sehingga dipertanyakan mengapa kekuatan itu dipergunakan. Di sana warga pun disebutkan mereka menjadi korban.

Komite ini juga mencatat adanya pembatasan akses informasi dan upaya menghalangi akses bantuan hukum yang dilakukan oleh kepolisian.


https://nasional.kompas.com/read/202...nusia?page=all
tien212700Avatar border
tien212700 memberi reputasi
1
618
0
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Kepolisian
Kepolisian
icon
3.6KThread766Anggota
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.