anton2019827Avatar border
TS
anton2019827
Pentingnya Bersuci Sebelum Ibadah

Sebelum melaksanakan ibadah bagi kaum muslimin dan muslimat diwajibkan untuk bersuci dahulu, sebab tuhan sangat menyukai orang-orang yang bersih suci, dan selalu bertaubat dalam kesehariannya.

Secara bahasa 'bersuci' dalam ilmu agama islam disebut dengan "thaharah", yang secara istilah dimaknai dengan bersuci dari hadats dan najis. Sebagai umat beragama maka kaum muslimin dan muslimat senantiasa memiliki kewajiban untuk menjaga dan memelihara kebersihan, kesucian terutama dari hadats dan najis sebagai perintah dari Allah SWT.

Allah SWT berfirman dalam surat Al-Baqoroh :

"Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertaubat dan menyukai orang-orang yang menyucikan diri"(QS. Al-baqoroh: 222)

Jelaslah sudah bahwa Allah SWT sangat menyukai orang-orang yang menyucikan dirinya dan selalu bertaubat dalam kesehariaanya, karena manusia tidak akan pernah lepas dari dosa, baik dosa kecil maupun dosa besar, baik dari ucap, langkah dan perbuatannya dalam menjalani kehidupan yang tidak lepas dari interaksi dirinya dengan manusia lain, dengan alam maupun kesalahan ketika melakukan pengabdian kepada Allah SWT.

Maka ketika kita akan melakukan ibadah kepada-Nya, menghadap tuhan Yang Maha Esa diwajibkan untuk bersuci, dalam ilmu fiqh islam bersuci atau thaharah adalah :

1. Menghilangkan Najis
Thaharah memiliki arti suci dari hadats dan najis, maka thaharah ini memiliki fungsi untuk menghilangkan najis bagi orang yang melakukannya sesuai dengan aturan syar'i yang telah diperintahkan Allah SWT.

2. Berwudhlu

Berwudhlu ini merupakan salah satu cara menyucikan diri dari hadats kecil seperti setelah buang air kecil, membuang air besar dan hal-hal lain yang telah membatalkannya, juga berwudhlu ini salah satu syarat sahnya dalam melakukan kewajiban shalat bagi kaum muslimin dan muslimat.

Berwudhlu ini bukan hanya mengalirkan air atau membasuhkan air ketubuh saja, akan tetapi terdapat rukun yang menyebabkan sahnya dalam bersuci ini, yaitu :
- Niat
Sebelum memulai membasuhkan air sesuai aturan yang diajarkan islam, maka harus berniat dahulu sebelumnya

"Aku berniat wudhlu menghilangkan hadats kecil, fardhu karena Allah ta'ala"

- Membasuh wajah

Membasuh wajah ini adalah rukun wudhlu yang kedua, ketika membasuhnya seluruh wajah harus terkena air dan usapan tangannya.

- Membasuh kedua tangan sampai ke ujung siku
Banyak orang yang melakukan thaharah ini ketika dalam mencuci tangan tidak sampai ke ujung siku-siku sehingga secara syar'i wudhlunya menjadi tidak sah.

- Mengusap bagian kepala
Rukun berwudhlu selanjutnya adalah membasuh sedikit rambut di bagian kepala, dengan tiga kai usapan.

- Membasuh kaki
Basuhan pada kaki ini dilakukan dari ujung kaki sampai sampai keatas mata kaki, dilakukan berulang-ulang sampai tiga kali.

- Tertib, yaitu mendahulukan yang harus didahulukan dan mengakhirkan yang harus diakhirkan, pada prinsipnya runtunan dalam melakukan wudhlu ini harus tertib sesuai aturan syari'at Islam.
Beberapa hal yang dapat membatalkan wudhlu, yaitu :
1. Keluarnya sesuatu dari kubul maupun dhubur, tempat keluarnya cairan kotoran.
2. Hilangnya akal seperti tidur, gila, atau mabuk.
3. Bersentuhan kulit antara laki-laki dan perempuan yang bukan muhrim.
4. menyentuh kubul maupun dhubur dengan telapak tangan.
Itulah beberapa yang harus diperhatikan karena dapat menyebabkan wudhlu kita batal, jika tidak terjadi salah satu atau keempat point itu maka dianggap masih memiliki wudhu dan suci.

3. Mandi 
Mandi adalah mengalirkan air keseluruh tubuh dari ujung rambut sampai kaki dengan diawali oleh niat.

"Aku berniat mandi untuk menghilangkan hadats besar, fardhlu karena Allah Ta'ala".

Ada beberapa hal yang mewajibkan kita untuk melakukan mandi besar, misalnya setelah perempuan haid, nifas, setelah berhubungan badan antara suami dan istri, mimpi yang menyebabkan keluar air mani' dari kemaluan dan lain sebagainya.

Sedangkan mandi sunnah biasanya dilaksankan sebelum melaksanakan shalat jum'at, dan shalat hari raya.

4. Tayamum
Tayamum yaitu menyucikan diri dengan menggunakan debu suci sebagai pengganti air, jika tidak ada air maka diperbolehkan untuk menggunakan debu suci sebagai penggantinya dalam melaksanakan wudhlu. Penyebab menggunakan debu dalam berwudhlu yaitu :

- Karena tidak ada air
- Sakit yang menyebabkan tidak boleh terkena air.
Selain kedua hal itu, maka tidak diperbolehkan untuk melakukan tayamum, namun ketika setelah tayamum ternyata ada air misalanya dalam perjalanan, maka harus segera berwudhlu dengan menggunakan air tersebut. Yang membatalkan tayamun adalah semua hal yang dapat membatalkan wudhlu.

Pentingnya melakukan thaharah dengan baik ketika akan melaksanakan ibadah dan berbagai ritual spiritual lainnya sangat dianjurkan sebagai sarana maupun wasilah agar diterima disaat seseorang muslim atau muslimah mendekatkan diri kepada Allah SWT
Penulis : Aji Lesmana(Mahasiswa PGMI-FPIK Universitas Garut)
Editor : Anton Kaskuser

Diubah oleh anton2019827 20-10-2020 08:49
Richy211Avatar border
krx48Avatar border
tien212700Avatar border
tien212700 dan 2 lainnya memberi reputasi
3
939
1
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Spiritual
Spiritual
icon
6.2KThread2.4KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.