Sie.Humas.SekPRAvatar border
TS
Sie.Humas.SekPR
Tingkatkan Disiplin Pengendara, Polsek Panca Rijang Gelar Operasi Yustisi

Rappang, Sidrap - Guna mendisiplinkan masyarakat dan sebagai implementasi pelaksanaan era adaptasi kebiasaan hidup baru guna mencegah penularan Covid-19, Anggota Polsek Panca Rijang Polres Sidrap melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi di jalan raya Kota Rappang, Rabu (30/9/2020) pagi.

Operasi Yustisi dilaksanakan berdasarkan instruksi Presiden Republik Indonesia nomor 6 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 serta Peraturan Bupati Sidrap Nomor 32 Tahun 2020 Tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019.


Operasi ini dipimpin Panit 1 Reskrim Polsek Panca Rijang, Ipda Nurdin, SE. Selain personel polsek, operasi juga melibatkan Koramil Panca Rijang, Satpol PP dan Damkar.

Dikonfirmasi, Panit 1 Reskrim Polsek Panca Rijang, Ipda Nurdin, SE mengatakan, Operasi Yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan sasarannya warga yang melanggar protokol kesehatan seperti bagi perorangan dan pelaku usaha yang tidak mengenakan masker akan menerima sanksi teguran tertulis
 
"Hari ini ditemukan sebanyak 8 orang pelanggar protokol kesehatan yang tidak menggunakan masker dan kita berikan sangsi sosial berupa sangsi teguran tertulis" Ucap Ipda Nurdin.

Harapannya dengan dilaksanakan Operasi Yustisi dapat meningkatkan kesadaran dari masyarakat dan tidak harus dilaksanakan penegakan baru tertib dan mau menggunakan masker dan mentaati protokol kesehatan Covid-19.

"Operasi Yustisi protokol kesehatan akan di laksanakan terus menerus sampai masyarakat benar-benar tertib dan disiplin terhadap Protokol Kesehatan. Ini dilakukan untuk mencegah penyebaran wabah Virus Corona atau Covid-19," ujar Ipda Nurdin. (Ben)
0
703
0
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Militer dan Kepolisian
Militer dan Kepolisian
icon
2.2KThread2.1KAnggota
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.