Sie.Humas.SekPRAvatar border
TS
Sie.Humas.SekPR
Kapolsek Panca Rijang : Masih Terdapat Warga Yg Tidak Memakai Masker


Rappang, Sidrap - Operasi Yustisi masih berlangsung, Polres Sidrap dan polsek-polsek jajaran terus melakukan upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah Kab. Sidrap dengan menurunkan tim gabungan TNI- Polri dan Satpol PP dan Damkar dilokasi keramaian.

Polsek Panca Rijang juga melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi di wilayah hukummya pada hari Senin (28/9/2020) pukul 09.00 Wita sampai selesai.

Kapolsek Panca Rijang, Kompol Mustain mengatakan bahwa operasi yustisi dalam penegakan hukum protokol Kesehatan terhadap masyarakat sesuai dengan Peraturan Bupati Sidrap No.32 Tahun 2020.

"Kita tetap melakukan sosialisasi Himbauan 4 M yaitu Mencuci Tangan, Memakai Masker, Menjaga Jarak dan menghindari Kerumunan" jelas Kapolsek Panca Rijang.


Kapolsek juga menyampaikan bahwa dalam OPS Yustisi ini sebanyak 6 orang diberikan teguran lisan dan 2 orang teguran  tertulis karena tidak menggunakan masker.

Dalam kegiatannya, penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan akan dilakukan secara bertahap mulai dari teguran lisan dan tertulis, sanksi dan denda bagi pelanggar yang tidak mematuhi protokol Kesehatan baik secara perorangan maupun pelaku usaha, penggelola, penyelenggara atau penanggung jawab tempat dan fasilitas umum.

"Dengan operasi yustisi ini, kami berharap masyarakat akan lebih disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19" tutup Kapolsek. (Ben)
Diubah oleh Sie.Humas.SekPR 28-09-2020 05:29
0
633
0
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Militer dan Kepolisian
Militer dan Kepolisian
icon
2.2KThread2.1KAnggota
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.