ILWAvatar border
TS
ILW
Menohok, Diplomat Muda Indonesia Menanggapi PM Vanuatu: Simpan Khotbah Anda!

Tangkapan layar diplomat yang bertugas di PTRI New York, Silvany Austin Pasaribu, mewakili Indonesia saat menyampaikan hak jawab di Sidang Umum PBB, Sabtu (26/9/2020). Foto: ANTARA/Yashinta Difa

jpnn.com, NEW YORK - Pemerintah Indonesia menjawab tudingan pelanggaran HAM yang dilontarkan oleh Perdana Menteri (PM) Vanuatu Bob Loughman dengan menyebut negara Pasifik itu tidak mewakili warga Papua. 

“Anda bukanlah representasi dari orang Papua, dan berhentilah berfantasi untuk menjadi salah satunya,” kata Silvany Austin Pasaribu, diplomat muda yang mewakili Indonesia menggunakan hak jawab, di Sidang Umum PBB, Sabtu (26/9). 

Dalam rekaman video resmi PBB, Silvany menyebut Vanuatu memiliki obsesi yang berlebihan dan tidak sehat tentang bagaimana Indonesia harus bertindak atau memerintah negaranya sendiri.

Pasalnya, hampir setiap tahun dalam Sidang Umum PBB, Vanuatu selalu menyinggung isu dugaan pelanggaran HAM yang dialami masyarakat Papua---sebuah tuduhan yang dianggap Indonesia sengaja digaungkan untuk mendukung separatisme. 

“Indonesia akan membela diri dari segala advokasi separatisme yang disampaikan dengan kedok kepedulian terhadap hak asasi manusia yang artifisial,” kata Silvany. 

Ia menegaskan bahwa sejak 1945, Papua dan Papua Barat merupakan bagian dari Indonesia yang merupakan keputusan final dan tidak dapat diubah. Hal ini juga telah didukung dengan tegas oleh PBB serta komunitas internasional sejak beberapa dekade lalu.

“Prinsip-prinsip Piagam PBB yang jelas tidak dipahami Vanuatu adalah penghormatan terhadap kedaulatan dan integritas teritorial,” ujar Silvany. 

Dalam jawabannya, Silvany juga mempertanyakan bagaimana Vanuatu, yang belum meratifikasi konvensi internasional tentang penghapusan diskriminasi rasial dan menandatangani perjanjian internasional tentang hak-hak ekonomi, sosial, dan budaya, justru “menceramahi” Indonesia mengenai isu HAM di Papua.

“Kami menyerukan kepada Pemerintah Vanuatu untuk memenuhi tanggung jawab hak asasi manusia Anda kepada rakyat Anda dan dunia. Jadi sebelum Anda melakukannya, mohon simpan khotbah Anda untuk diri Anda sendiri,” ujar diplomat yang kini bertugas sebagai Sekretaris Kedua Fungsi Ekonomi pada PTRI New York.

Sebelumnya, Perdana Menteri Vanuatu Bob Loughman menuduh Indonesia melakukan pelanggaran HAM di Papua, dan masih berlanjut hingga saat ini. 

Menurut dia, dugaan pelanggaran HAM di Papua menjadi perhatian khusus negara-negara Pasifik yang menyeru agar Indonesia mengizinkan Dewan HAM PBB mengunjungi Papua. 

Namun, kata Loughman, seruan itu tidak direspons oleh Pemerintah Indonesia. 

“Saya meminta pemerintah Indonesia untuk merespons seruan pemimpin Pasifik,” ujar dia. 

Tahun lalu, Vanuatu juga menuding Indonesia tak memberi izin kepada Dewan HAM PBB untuk berkunjung ke Papua. 

"Kami prihatin atas Pemerintah Indonesia yang menunda pemberian konfirmasi waktu untuk Komisioner HAM untuk mengunjungi Papua," kata Wakil Tetap Vanuatu untuk PBB Sumbue Antas pada 2019. (ant/dil/jpnn)


Artikel ini telah tayang diJPNN.comdengan judul
"Pernyataan Menohok Diplomat Muda Indonesia Menanggapi PM Vanuatu: Simpan Khotbah Anda!",
https://www.jpnn.com/news/pernyataan-menohok-diplomat-muda-indonesia-menanggapi-pm-vanuatu-simpan-khotbah-anda

Baca juga :
Mengenal Vanuatu: Negeri 'Seujung Kuku', Usik RI Soal Papua


kurang kerjaan,
ikut campur urusan negara orang lain.

emoticon-Matabelo

Cuma yah, biasa negara lain suka ikut campur urusan negara ybs dengan alasan kemanusiaan. Makanya ada istilah intervensi kemanusiaan.

Diubah oleh ILW 28-09-2020 06:57
CosmoflipAvatar border
dandlion32Avatar border
mulivwAvatar border
mulivw dan 47 lainnya memberi reputasi
48
15.9K
334
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.7KThread40.1KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.