bustaAvatar border
TS
busta
OBAT HERBAL TANPA IZIN POM DAN HASIL UJI SCARA KLINIS ?? APA BAHAYANYA ??


Bahaya Mengonsumsi Obat Herbal Tanpa Izin BPOM RI



Konsumsi masyarakat terhadap obat herbal saat ini semakin meningkat. Kesadaran masyarakat yang tinggi terhadap pentingnya gaya hidup sehat mendasari tingginya permintaan produk herbal. Namun, tentu saja masyarakat harus berhati-hati dan tidak sembarangan mengonsumsi obat herbal karena tidak semua obat herbal bisa dikonsumsi begitu saja. Hanya obat herbal yang telah memperoleh izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) dipastikan aman digunakan.


BPOM adalah sebuah lembaga yang bertugas mengawasi peredaran obat dan makanan di Indonesia. Bisa dikatakan badan ini seperti polisi bagi obat dan makanan yang ada di pasaran.
Berkembangnya kemajuan teknologi membuat sektor industri farmasi dan makanan berkembang pesat. Sektor ini mampu berproduksi dalam skala besar dan menjual produk ke masyarakat. Sayangnya, tidak semua sektor usaha tersebut mendaftarkan produknya untuk mendapat izin BPOM karena alasan biaya dan berbelitnya persyaratan dalam pengurusannya.
Sudah seharusnya masyarakat berhak memperoleh produk yang telah lulus uji klinik, terutama untuk obat herbal yang kini banyak digunakan sebagai alternatif atau pelengkap obat medis. Karena tidak semua orang tahan mengonsumsi obat kimia, terutama mereka yang memiliki alergi terhadap zat tertentu.


Obat herbal juga banyak digunakan untuk pengobatan yang memakan jangka waktu lama seperti pada penyakit kanker. Efek samping dari obat kimia membuat para penderita kanker memilih obat herbal dalam menjalani terapi. Namun, tetap saja tidak sembarang produk herbal bisa diminum. Anda harus teliti dan membeli produk dengan izin BPOM yang tertera pada kemasan.


Bahaya Obat Herbal Tanpa Izin BPOM RI


Obat herbal pada umumnya terbuat dari bahan-bahan alami yang khasiatnya telah diketahui. Namun, obat yang beredar tanpa nomor registrasi atau izin BPOM patut diwaspadai. Siapa tahu keadaan Anda malah semakin memburuk setelah minum produk meragukan tersebut karena tidak diketahui secara pasti isi kandungan dalam obat tersebut.
Bahan pembuat obat herbal bisa memberikan efek samping yang tidak diketahui. Oleh sebab itu betapa pentingnya mengetahui fungsi dari setiap bahan baku yang terkandung dalam obat herbal. Produk obat herbal tanpa izin BPOM dikhawatirkan telah dicampur dengan berbagai macam bahan kimia berbahaya.

Obat herbal yang beredar tanpa izin BPOM berarti belum teruji secara klinik. Salah satu ciri obat herbal yang dicampur obat kimia adalah memiliki efek menyembuhkan yang cepat, sedangkan obat yang berbahan dasar alami efek menyembuhkannya membutuhkan waktu bertahap.


Contoh pengecekan Obat kanker daun teratai atau Chang Sheuw Tian Ran Ling Yao yang telah terdaftar resmi di BPOM RI

Gencarnya iklan produk herbal membuat masyarakat antusias untuk mengonsumsi obat tersebut. Sayangnya kesadaran menggunakan produk berbahan alami tidak sejalan dengan pengetahuan obat herbal yang layak dikonsumsi. Disinilah fungsi BPOM untuk mengedukasi masyarakat akan pentingnya menggunakan produk dengan izin BPOM. Untuk mengecek suatu jamu atau obat sudah terdaftar di BPOM secara online bisa meng-klik link berikut.
Salah satu contoh obat herbal yang sudah terdaftar dan uji klinis oleh berbagai institusi adalah Obat herbal kanker Daun Teratai atau Chang Sheuw Tian Ran Ling Yao (CSTRLY). 


Produk PT Daun Teratai ini telah ditetapkan sebagai obat herbal terstandar oleh BPOM RI, dengan nomor registrasi POM. HT. 133 300 311. Juga telah lulus pengujian praklinis dan uji toksisitas akut di UGM Yogyakarta pada tahun 2002 dan telah mendapatkan sertifikat Cara Pembuatan Obat Tradisional yang Baik (CPOTB) oleh Badan POM No. 0125/CPOTB/03/43/1/2010.


Konsultasi (gratis) penyembuhan kanker,tumor, miom, kista, hepatitis, diabetes, endometriosis, penyakit kronis, dan pemesanan obat melalui telp/WA: 082320041272







Diubah oleh busta 25-09-2020 19:44
0
239
1
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Healthy Lifestyle
Healthy Lifestyle
icon
7.6KThread2.6KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.