masramidAvatar border
TS
masramid
Mengerikan, Klinik Aborsi Illegal di Jakarta Pusat Aborsi Ribuan Janin selama 5 Tahun
Mengerikan, Klinik Aborsi Illegal di Jakarta Pusat Aborsi Ribuan Janin selama 5 Tahun 

Dikutip dari jpnn.com , JAKARTA - Klinik aborsi ilegal di Jalan Raden Saleh, Kelurahan Kenari, Senen, Jakarta Pusat dibongkar jajaran Polda Metro Jaya.

Sebanyak 17 orang diamankan, tiga di antaranya merupakan berprofesi sebagai dokter.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, hasil pemeriksaan dari tersangka klinik tersebut dapat bekerja sejak lima tahun lalu.

Namun, dari data yang ditemukan dari klinik tersebut tercatat sejak tahun Januari 2019 sampai 10 April 2020 ada 2.638 pasien yang sudah melakukan aborsi.

“Uniknya beroperasi selama lima tahun. Dari data yang kita dapati dari Januari 2019 sampai dengan 10 April 2020 ada 2.638 pasien dengan rincian lima orang pasien setiap hari aborsi, ”kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (18/8).

Sementara BandungKita.id, memberitakan ,Klinik aborsi ilegal di Jalan Raden Saleh, Senen, Jakarta Pusat berhasil dibongkar Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Klinik tersebut sebenarnya punya izin resmi namun disalahgunakan untuk menjadi tempat aborsi.

Dalam penanganan kasus, polisi menangkap dan menetapkan 17 orang tersangka yang terdiri dari perawat, bidan, tenaga medis, dokter, negosiator, penerima, dan hingga calon pasien yang berencana menggugurkan janinnya.

Kasus ini berhasil diungkap lewat hasil pengembangan dari kasus pembunuhan WN Taiwan, Hsu Ming Hu di Bekasi beberapa waktu lalu.

Sebab, korban Hsu Ming. SS menghamili salah satu tersangka yakni SS yang merupakan dalang pembunuhan, SS kemudian menggugurkan kandungannya di klinik tersebut.

Kabid Humas Polda Jabar ini belum bisa memerinci berapa janin yang sudah digugurkan oleh para pelaku selama lima tahun beroperasi.


Akan tetapi dalam kegiatan klinik ini, para tersangka memberikan tarif kepada para korban yang bervariasi.


Usia kandungan enam sampai tujuh minggu dengan biaya Rp 1,5 juta sampai 2 juta.


10 minggu dengan biaya Rp. 3 juta sampai 3,5 juta. Usia kandungan 10- 12 minggu biaya Rp 4 juta sampai Rp 5 juta.


“Tarifnya sesuai kandungan. Usia 15 sampai 20 minggu biayanya Rp 7 juta sampai Rp 9 juta, pendapatannya hampir Rp 70 juta tiap bulan, ”ungkapnya.





Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 299 KUHP dan atau Pasal 346 KUHP dan atau Pasal 348 ayat (1) KUHP dan atau Pasal 349 KUHP dan atau Pasal 194 Jo Pasal 75 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan dan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2. (fir / pojoksatu)

https://www.jpnn.com/news/ribuan-jan...-jakarta-pusat

https://bandungkita.id/2020/08/19/po...han-wn-taiwan/
Diubah oleh masramid 24-09-2020 00:36
0
882
6
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.8KThread40.2KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.