sindonews.comAvatar border
TS
MOD
sindonews.com
Azyumardi Azra: Negeri Ini Penuh Politik Gimmick dan Trik


JAKARTA - Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Prof Azyumardi Azra mengaku tidak punya harapan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini. Baginya, tidak banyak yang bisa diharapkan dari KPK periode sekarang.

Meskipun secara kuantitas kasus korupsi yang ditangani relatif sama, tetapi kebanyakan kasus yang ditangani merupakan carry over dari periode sebelumnya. Secara kualitas juga menurun karena kasus-kasus dengan kerugian negara yang besar dan melibatkan "orang-orang besar" tidak ditangani langsung oleh KPK.

"Terus terang saya hopeless soal KPK, banyak kawan pesimisitis, termasuk terhadap Dewas yang merupakan bentukan UU KPK yang baru. Banyak tarik menarik di dalam Dewas, misalnya soal putusan pelangggaran etik Firli," ujar Azra dalam Sarasehan Refleksi 1 Tahun Revisi UU KPK, Mati Surinya Pemberantasan Korupsi yang digelar Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM), Selasa (22/9/2020) malam.

Baca Juga:

(Baca: Pengalihan Status Jadi ASN, Wadah KPK Sebut Buntut dari Revisi UU KPK)

Azra mengatakan tidak meragukan integritas para anggota Dewas KPK secara personal. Namun dia sangsi apakah Dewas KPK bisa menjatuhkan sanksi yang sepadan dan memenuhi rasa keadilan masyarakat dalam sidang etik Ketua KPK Firli Bahuri.

Adanya anggota Dewas yang positif Covid-19 bisa dijadikan alasan untuk tidak atau menunda putusan yang dijadwalkan dibacakan pada Kamis (24/9/2020) besok. "Kalaupun ada putusan, itu tidak menjawab persoalan karena masalahnya adalah komisioner secara keseluruhan," katanya.

Dari sudut pandang ini,pria kelahiran Lubuk Alung, Padang Pariaman, Sumatera Barat itu mengaku pesimistis upaya pemberantasan korupsi bisa berjalan baik. Dia melihat tidak ada kemauan politikyang serius dari pucuk pimpinan negara yang terlihat jelas dari direvisinya UU KPK.

(Baca: Kamis Besok Diputus, Sidang Etik Firli Bahuri Disiarkan Langsung lewat Medsos)

"Pimpinan puncak tidak punya political will pemberantasan korupsi. Hanya gimmick, lalu mau menghapus dosa dengan tidak mau menandatangani UU KPK hasil revisi. Padahal tanpa diteken, revisi itu berlaku," ujar Azra.

Lebih dari itu, dia menilai rezim saat ini justru mengkorupsi demokrasi. "Masyarakat sipil sekarang sengaja dipinggirkan. Tidak ada masyarakat sipil dilibatkan dalam pembuatan UU. Negeri ini penuh politik gimmick dan trik. Sebagian orang percaya saja," ujar dia.


Sumber : https://nasional.sindonews.com/read/..._source=Kaskus

---

Kumpulan Berita Terkait :

- Berbahasa Indonesia, Presiden Jokowi Sampaikan 3 Pokok Pikiran di Sidang Umum ke-75 PBB

- Zakat dan Wakaf Dioptimalkan untuk Perbaiki Ekonomi Umat

- Desakan Penundaan Pilkada Dinilai Bisa Turunkan Angka Partisipasi Pemilih

0
97
0
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
SINDOnews.com
SINDOnews.com
icon
60.1KThread838Anggota
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.