• Beranda
  • ...
  • Otomotif
  • Fakta Menarik Dibalik Rencana Pembebasan Pajak Mobil Baru

GENKBOL
TS
GENKBOL
Fakta Menarik Dibalik Rencana Pembebasan Pajak Mobil Baru

Salah satu dampak dari pandemi Covid – 19 adalah lesunya penjualan mobil dan kendaraan bermotor lainnya. Kondisi ini tentunya juga akan berdampak pada industrinya. Gak hanya pabrikan, tapi industri pendukungnya akan berdampak. Seperti industri spare part, asuransi, ban, dan lain – lain. Untuk mengakali lesunya angka penjualan ini, pabrikan mulai memberikan promo – promo menarik pada konsumen. 


Akan tetapi pemberian promo ternyata belum menunjukkan hasil yang positif. Dan, langkah selajutnya yang diambil adalah pengajuan relaksasi pajak mobil baru sebesar 0% yang dilakukan Gaikindo (Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia) dan Kementerian Perindustrian. Adanya relaksasi ini diharapkan bisa meningkatkan daya beli masyarakat, dan bisa membantu industri otomotif Indonesia. Nah, terkait rencana ini, ada beberapa fakta menarik yang muncul GanSis:

Harga mobil bisa turun hingga 50%

Saat ini pemerintah mewajibkan beberapa pajak pada setiap kendaraan, Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM), Bea balik nama (BBNKB), dan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Nah, jika diberikan relaksasi terhadap pajak – pajak tersebut, maka secara tidak langsung akan membuat harga mobil jadi turun drastis. Gaikindo bahkan menyebutkan kalau penurunannya bisa mendekati angka 50%. Waaww...berarti sebenarnya harga kendaraan bermotor itu (gak termasuk pajak) jauh lebih murah dari harga sekarang ya. Gaikindo bahkan menyebutkan kalau untuk satu mobil saja, pemerintah dapat sekitar 40% - 45%. Pantesan pemerintah dari dulu selalu menggenjot penjualan mobil dan motor ya...

Berlaku tiga bulan

Awalnya Gaikindo berharap relaksasi ini mulai bulan ini. Namun karena Menteri Perindustrian baru ngajuinnya September, maka besar kemungkinan ini akan berlaku mulai Oktober nanti. Dan keringanan pajak mobil baru sebesar 0% ini hanya berlaku hingga Desember 2020. Kalau kelamaan ntar pemerintah gak ada pemasukan dari industri otomotif...hihihi

Relaksasi PPnBM hanya untuk kendaraan produksi Indonesia

Terkait relaksasi PPnBM, Gaikindo menyebutkan kalau ini hanya berlaku untuk mobil produksi Indonesia. Dengan begitu, diharapkan harga off the road yang ada saat ini akan menjadi harga resmi on the road.

Penjualan mobil bekas bisa anjlok

Jika dengan adanya relaksasi ini harga mobil jadi jauh lebih murah, maka peluang untuk orang membeli mobil baru akan semakin besar. Tapi di sisi lain, hal ini tentunya akan berdampak negatif pada penjualan mobil bekas. Dampak ini akan makin terasa jika penurunan harga mobil baru mencapai 35% - 45%. Namun, jika hanya 10%, pasar mobil bekas gak akan terlalu terdampak. Jadi serba salah ya...

Gimana menurut Agan dan Sista, kalian setuju gak sih dengan relaksasi ini? ya meskipun kalian gak ada rencana beli mobil (sama kayak Ane...hahaha)



minhakim20nyantaiwaelahtien212700
tien212700 dan 15 lainnya memberi reputasi
16
7.1K
122
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Otomotif
Otomotif
icon
27.6KThread13.9KAnggota
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.