industry.co.id
TS
industry.co.id
Catat! Jokowi Tegaskan Pilkada 2020 Tak Akan Diundur


INDUSTRY.co.id - Jakarta, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa tahapan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 akan tetap dilaksanakan meski ditengah pandemi Covid-19.

Hal tersebut dikemukakan Jokowi melalui Juru Bicara Kepresidenan, Fadjroel dalam keterangan tertulisnya yang diterima redaksi pada Selasa (22/9).

"Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 tetap sesuai jadwal, 9 Desember 2020, demi menjaga hak konstitusi rakyat, hak dipilih dan hak memilih," ujarnya.

Menurut Jokowi lewat Fadjroel, Pilkada harus dilakukan dengan disiplin protokol kesehatan dan penegakan hukum atau sanksi tegas bagi setiap pelanggar pelanggar protokol kesehatan tersebut.
"Agar tidak terjadi klaster baru Pilkada," tulisnya.

Lebih lanjut, Fadjroel mennyampaikan bahwa penyelenggaraan Pilkada tidak bisa menunggu pandemi berakhir.
Karena menurutnya, tidak ada satupun negara yang tahu kapan pandemi Covid-19 akan berakhir.

"Karenanya, penyelenggaraan Pilkada harus dengan protokol kesehatan ketat agar aman dan tetap demokratis," tegasnya.

Dikatakannya, pelaksanaan Pilkada di masa pandemi bukan sesuatu yang mustahil.

Hal tersebut juga dilakukan oleh banyak negara, seperti Singapura, Jerman, Perancis, dan Korea Selatan yang tetap menggelar Pemilihan Umum di masa pandemi.

"Tentu dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat," ungkapnya.
Untuk itu, Pemerintah mengajak semua pihak untuk bergotong-royong mencegah klaster baru penularan Covid-19 pada setiap tahapan Pilkada.

"Berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) No.6/2020, pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 harus menerapkan protokol kesehatan," tulisnya.

Selain itu, tulis Fadjroel, semua Kementerian dan Lembaga terkait, telah mempersiapkan segala upaya untuk menghadapi Pilkada dengan pandemi Covid-19, protokol kesehatan.

Diharapkan, Pilkada serentak ini menjadi momentum tampilnya cara-cara baru dan inovasi baru bagi masyarakat bersama penyelenggara negara untuk bangkit bersama.

"Sekaligus menunjukkan kepada dunia internasional bahwa Indonesia adalah negara demokrasi konstitusional serta menjaga keberlanjutan sistem pemerintahan demokratis sesuai dengan ideologi Pancasila dan konstitusi UUD 1945," tandasnya.

Baca Selengkapnya:
https://www.industry.co.id/read/7440...k-akan-diundur
viniestujellyjellotien212700
tien212700 dan 27 lainnya memberi reputasi
18
7K
219
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.2KThread39.7KAnggota
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.