Sie.Humas.SekPRAvatar border
TS
Sie.Humas.SekPR
Polsek Panca Rijang Gelar Operasi Yustisi Gabungan Hari Ini

Rappang, Sidrap - Kepolisian Sektor Panca Rijang bersama Satpol-PP dan Damkar melakukan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan di wilayah kecamatan Panca Rijang kabupaten Sidrap dipimpin oleh Kapolsek Kompol Mustain, Selasa (22/9/2020).

Penggelaran operasi Yustisi oleh Petugas gabungan tersebut sebagai bentuk tindak lanjut Peraturan Bupati Nomor 32 Tahun 2020 tentang Penerapan protokol Kesehatan serta pencegahan Covid-19.


Operasi Yustisi yg di lakukan di Jl Ahmad Yani Rappang ini dilakukan dalam rangka penindakan terhadap masyarakat kecamatan Wuluhan yang sedang berada di tempat umum dan tidak memakai masker dengan sasaran pengguna jalan raya.


Kapolsek Panca Rijang Kompol Mustain menjelaskan bahwa penggelaran operasi Yustisi Protokol Kesehatan dalam rangka memutus mata rantai dan pencegahan virus Covid-19 di wilayah kecamatan Panca Rijanv.
Untuk hari ini sebanyak 5 orang telah terjaring operasi Yustisi Protokol Kesehatan. Ke 5 orang tersebut kedapatan tidak memakai masker di tempat umum", jelas Kapolsek.(Ben)
0
580
0
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Militer dan Kepolisian
Militer dan KepolisianKASKUS Official
2.2KThread2.1KAnggota
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.