hantumasam
TS
hantumasam
Tabrak Pejalan Kaki dan Aniaya Istri Korban di Karawaci, Aurelia Divonis 5,5 Tahun


Quote:


Quote:


Sumber

Hukumannya msh terlalu ringan menurut saya harusnya kelalaian menyebabkan org meninggal bisa lbh dr itu, tapi hakim punya alasan yakni karna masih muda masih kinyis-kinyis emoticon-Malu (S)emoticon-Malu (S)
Diubah oleh kaskus.infoforum 27-08-2020 13:51
Shyesun.puchaLalalalala000tien212700
tien212700 dan 46 lainnya memberi reputasi
43
14.6K
326
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.2KThread39.7KAnggota
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.