bangzaldi
TS
bangzaldi
Resmi Jadi Tersangka, Ketakutan Jerinx Diungkap Nora Alexandra


Nora Alexandra dan Jerinx (Foto: Instagram)

MATA INDONESIA, JAKARTA – Jerinx akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Bali atas kasus pencemaran nama baik dan ujaran kebencian pada Rabu 12 Agustus 2020. Hal ini terkait pernyataan Jerinx soal ‘IDI Kacung WHO’.

Jerinx diketahui akan ditahan selama 20 hari ke depan. Istri Jerinx, Nora Alexandra pun kini harus berpisah sementara dengan sang suami.

Melalui unggahan Instagram Story-nya, Nora kemudian menceritakan bahwa sang suami sempat mengalami ketakutan. Ia menyebut Jerinx takut jika ia akan sendirian di rumah selama sang suami menjalani masa tahanan.




“Dia hanya takut saya sendiri di rumah. Dia hanya khawatir dengan saya, saya jawab, saya akan baik-baik saja!”, tulis Nora pada Selasa 12 Agustus 2020.


Nora lantas berjanji tidak akan pernah meninggalkan Jerinx.. “Saya akan selalu ada dalam kondisi terpuruk dia, apa pun saya ada, saya tidak akan meninggalkan dia!” ungkap Nora.


Di akhir unggahannya itu, Nora juga menuliskan pesan untuk menyemangati Jerinx saat menjalani masa tahanannya. “Hadapi proses ini, jika sudah bebas nanti kelak kau akan ada cerita ketika kau di dalam sana,” tutup Nora.


Nora pun menyuarakan tagar “bebaskanjrxsid” saat menutup ulasannya tersebut. “Love @jrxsid #bebaskanjrxsid.”




Unggahan Instagram Instastory Nora Alexandra.



indramamothrendivviniest
viniest dan 25 lainnya memberi reputasi
22
10.5K
171
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.2KThread39.7KAnggota
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.