saya.kiraAvatar border
TS
saya.kira
Ditahan, Jerinx Akhirnya Jalani Rapid Test

Jerinx 'SID' ditahan polisi di kasus dugaan ujaran kebencian 'IDI Kacung WHO'. Dia akhirnya menjalani hal yang selama ini ditolaknya, yaitu rapid test, sebelum masuk tahanan.

"Oh iya (dites, red). SOP sebelum masuk (ditahan, red) itu kan ya harus," kata Dirkrimsus Polda Bali Kombes Yuliar Kus Nugroho kepada detikcom, Rabu (12/8/2020).

Apa hasil rapid test Jerinx? "Nonreaktif," jawab Kombes Yuliar.

Seperti diketahui, IDI Bali mempermasalahkan posting-an di akun @jrxsid yang di-posting pada 13 Juni. Posting-an IG akun @jrxsid itu bisa dilihat di bawah ini:



Posting-an itu dilengkapi caption:

BUBARKAN IDI! Saya gak akan berhenti menyerang kalian @ikatandokterindonesia sampai ada penjelasan perihal ini! 🐖

Rakyat sedang diadu domba dengan IDI/RS? TIDAK. IDI & RS yg mengadu diri mereka sendiri dgn hak-hak rakyat

Ketua IDI Bali I Gede Putra Suteja menganggap posting-an Jerinx 'SID' menghina organisasinya. Suteja melapor ke Polda Bali pada 16 Juni 2020.

"Iya kan dia menghina IDI, IDI kacungnya WHO, IDI ikatan ini-itu. Saya kan IDI juga manusia, punya rasa, itulah yang membuat menghina organisasi saya membuat tidak enaknya organisasi seolah-olah itu kan benar, maka dari itu kan kita serahkan ke proses hukum aja saya laporkan," kata Suteja, 4 Agustus lalu.

Jerinx telah mengakui dia membuat posting-an itu. Dia juga telah meminta maaf sebagai bentuk simpati kepada dokter-dokter IDI.

"Saya benar minta maaf sebagai bentuk empati saya kepada kawan-kawan IDI karena saya ingin menegaskan saya sekali lagi, saya tidak punya kebencian, saya tidak punya menghancurkan atau menyakiti perasaan kawan-kawan di IDI," kata kata Jerinx di Mapolda Bali, Kamis (6/8) lalu.


Jerinx menegaskan posting-annya soal 'IDI Kacung WHO' murni merupakan kritik sebagai warga negara.

Pengacara Jerinx, I Wayan Gendo Suardana, menjelaskan lebih jauh soal posting-an itu, yaitu sebagai bentuk keprihatinan kliennya terhadap aturan mewajibkan semua orang yang akan melahirkan dites COVID-19. Di sisi lain, dia melanjutkan, banyak berita ibu hamil jadi korban aturan itu, di antaranya ditolak bersalin karena tak mampu membayar tes.

"Nah karena Jerinx memahami bahwa IDI itu adalah organisasi profesi, bukan hanya sebatas profesi, tapi mengemban misi kemanusiaan ketika ada suatu praktik yang mengancam kesehatan publik, maka Jerinx meminta izin menjelaskan terhadap situasi ini, gitu, kok praktik-praktik rapid test sebagai layanan kesehatan kok masih ada, gitu," ungkap Gendo, juga pada 4 Agustus.

detik sumber berita

Setelah koar-koar dan pake kaos tolak rapid eh akhirnya test juga, kurang keukeh nih babang Jrx.
a.w.a.w.a.wAvatar border
viniestAvatar border
Junmai92Avatar border
Junmai92 dan 29 lainnya memberi reputasi
26
12.6K
243
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.7KThread40.1KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.