Afif030799Avatar border
TS
Afif030799
Kronologi Pelecehan Yang Dilakukan Oleh Kepala Sekolah Terhadap Guru TK



Pelecehan dilakukan oleh kepala sekolah TK yang berinisial MS (44), warga desa Bragang, kecamatan Klampis, kabupaten Bangkalan. Oknum kepala sekolah ini dilaporkan kepada pihak kepolisian karena telah melakukan pelecehan seksual kepada gurunya NS (36) di dalam ruangannya.


Mengutip dari kompas.com, kejadian pelecehan ini berawal ketika MS menghubungi korban NS untuk datang ke ruangannya karena ada yang ingin di bicarakan.

NS tidak menaruh kecurigaan sedikitpun saat di minta unntuk datang ke ruangannya, dia pun datang sendirian ke ruangan kemudian NS duduk di sofa dan tersangka duduk di dekatnya.

Melihat gelagat yang sedikit mencurigakan tersebut korban duduk sedikit menjauh dari tersangka, sekitar satu meter.

"Namun, tersangka mengejar dan menarik kemeja korban hingga bagian ketiak kanan robek" ujar Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra.

Meskipun korban sempat melawan tetapi tersangka terus saja melancarkan aksinya. Bahkan, korban sampai terjatuh akibat di dorong oleh pelaku.

Karena korban yang terus saja memberontak korbanpun berhasil lolos dari aksi bejad dari oknum kepala sekolah tersebut.

Setelah berhasil meloloskan diri korbanpun melaporkan ke polisi, kepolisianpun melayangkan surat panggilan pertama kepada MS, sayangnya dia tidak datang. Namun pelaku datang pada (5/8/2020) malam 

"Setelah 1x24 jam menjalani pemeriksaan secara maraton, MS kami tahan pagi ini" ujarnya

Dari pelaku, polisi mendapat dua barang bukti yaitu satu kemeja coklat dengan robekan di ketiak kanan dan satu ponsel,

"Berdasarkan hasil penyelidikan telah di temukan dua barang bukti yang menguatkan (MS) menjadi tersangka" ungkapnya 

MS telah di tahan oleh pihak kepolisian polres Bangkalan. MS terancam kurungan selama sembilan tahun, yang di atur dalam pasal 289 KUHP tentang perbuatan cabul.

Seperti yang sempat di beritakan sebelumnya, bahwa seorang guru TK berinisial NS (23) di Desa larangan glintong, kecamatan klampis, kabupaten Bangkalan, menjadi korban pelehan yang dilakukan oleh oknum kepala sekolah berinisial MS (44). Perbuatan bejat tersebut dilakukan di ruangannya, dengan berpura-pura memanggilnya dengan alasan pekerjaan .

Sumber:
KOMPAS.com
Surya.co.id
tien212700Avatar border
tien212700 memberi reputasi
1
265
0
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Citizen Journalism
Citizen Journalism
icon
12.5KThread3.3KAnggota
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.