jabalnursajaAvatar border
TS
jabalnursaja
Tidak Usah Ngutang Kalau Tidak Mau Bayar, Mending Jangan Utang !

Gambar dari sini

HALO AGANSIS

Meminjam menjadi hal yang biasa saja untuk di lakukan, tetapi hal itu tidak lagi menjadi biasa apabila barang yang di pinjamkan tak kunjung di kembalikan. Walaupun kerabat dekat yang meminjam, tetap saja ada sesuatu yang akan mengganjal dalam hati.

Dan bagaimana jika agansis meminjamkan barang berupa uang sebesar 70 juta dan tak kunjung di kembalikan selama kurang lebih empat tahun lamanya. Begitulah yang di rasakan wanita asal Medan, Febi Nur Amelia.

Sudah meminjamkan, malah kena hukuman bakal di penjara selama dua tahun kurungan. Waduh, jika agansis berada di posisi wanita ini kira kira apa yang akan agansis lakukan. Ane aja yang membaca berita tersebut merasa sangat geram dan kekuasaan hukum ada pada mereka yang berkuasa.


Bayangkan saja sudah di tagih selama empat tahun lamanya dan tidak mendapat respon sama sekali dari pihak yang meminjam. Dan yang meminjam ini adalah istri dari salah satu Kombes Polri. Masa sih uang 70 juta tidak bisa dibayar oleh peminjam ini. Menurut ane ini keterlaluan sekali.

Bukannya bantuan hukum yang di dapatkan, Febi malah di laporkan karena telah melakukan pencemaran nama baik. seperti yang di lansir dalam Kompas.com bahwa unggahan tersebut di unggah di instastori IG milik Febi untuk menyinggung peminjam tersebut.

"Berikut bunyi unggahan Febi: “SEKETIKA TERINGAT SAMA IBU KOMBES YG BELUM BAYAR HUTANG 70 JUTA TOLONG BGT DONK IBU DIBAYAR HUTANGNYA YG SUDAH BERTAHUN-TAHUN @FITRI_BAKHTIAR . AKU SIH Y ORANGNYA GK RIBET KLO LAH MMNG PUNYA HUTANG INI ORANG SUSAH BGT PASTINYA AKU IKHLASKAN TAPI BERHUBUNG BELIAU INI KAYA RAYA JADI HARUS DIMINTA DONK BERDOSA JUGA KLO HUTANG GK DIBAYAR KAN @FITRI_BAKHTIAR. Nah ini Yg punya Hutang 70 Juta Ini foto diambil sewaktu Dibandarjakarta Horor klo ingat yg beginian Mati nanti bakal ditanya lho soal hutang piutang.”



Dari sudut pandangan ane bahwa kasus ini terbukti bahwa hukum di negeri kita masih memandang tahta. Kekuasaan masih menjadi problematika dalam kasus penyelesaian hukum di negeri kita ini. Semakin lemahnya kekuasaan seseorang maka semakin lemah juga pertahanannya dengan hukum itu sendiri.

Dan mereka yang memiliki kekuasaan dalam mengatur hukum akan lebih muda dalam menumpulkan hukum. Hukum tidak lagi menjadi pelindung masyarakat lemah, tetapi sudah menjadi alat yang di gunakan untuk menindas yang lemah. Kasus febi adalah salah satu potret bahwa hukum masih memandang jabatan seseorang. Apalagi yang di tagih ini adalah Kombes Polri.

Mending jangan ngutang gansis, apalagi sampai berhubungan dengan mereka yang memiliki kuasa hukum di atas kita. Hati hati gansis. Silahkan agansis berpendapat mengenai kasus ini, ane lebih suka berdiskusi ketimbang berdebat.

TERIMAKASIH SUDAH MEMBACA

emoticon-Toast
Thread di tulis oleh @jabalnursaja 
Referensi dari sini

Gambar source google




Kimfung1994Avatar border
galigulagaluAvatar border
trac0neAvatar border
trac0ne dan 51 lainnya memberi reputasi
48
16.7K
239
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The Lounge
icon
922.6KThread81.9KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.