penikmatseni324
TS
penikmatseni324
Hana Hanifah Belum Sempat Layani Pemesan saat Diamankan Polisi


Jakarta
 - 
[/center]
Hingga saat ini, Hana Hanifah dan pemesan berinisial A masih berstatus sebagai saksi. Polisi punya alasan mengapa mereka tidak ditetapkan menjadi tersangka.


Polisi turut mengamankan alat kontrasepsi serta ATM dari lokasi. Polisi kemudian membawa Hana dan pria A ke Polrestabes Medan untuk proses pemeriksaan soal dugaan prostitusi.

Hingga Senin (13/7/2020) malam, Hana masih berada di Polrestabes Medan untuk dimintai keterangan bersama dua orang lainnya, A yang diduga pemesan dan R yang diduga penjemput Hana. Ketiganya masih berstatus sebagai saksi.

Menurut Kombes Riko Sunarko, Kapolrestabes Medan, keduanya adalah objek yang 'diperdagangkan' dalam kasus ini, meskipun mereka sudah bertransaksi Rp 20 juta.

"Dia objek yang 'diperdagangkan'," kata Riko.






Riko menjelaskan Hana Hanifah bisa berstatus tersangka jika dirinya yang menawarkan diri. Namun sejauh pemeriksaan berlangsung, hal itu tidak terbukti.

"Mungkin aja jika dia aktif menawarkan diri," tutur Riko.

Terlebih, menurut Riko, Hana Hanifah dan A belum melakukan hal apapun di dalam kamar hotel. Hanya saja, Hana Hanifah memang tidak dalam kondisi berbusana lengkap saat penangkapan berlangsung.

"Jadi perbuatannya ini belum terjadi ketika di dalam itu," papar Riko.


Polisi memang menjerat salah satu tersangka kasus ini, R, dengan Pasal 2 UU 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Sementara, tersangka lainnya berinisial J masih diburu di Jakarta.


Riko kemudian menjelaskan mengapa J dan R menjadi tersangka. Menurutnya, J berperan aktif menawarkan Hana termasuk ke A.




"Jadi si H ini dia nongkrongnya di kafe itu dengan teman-temannya. Si J ini yang koordinir yang kita duga dia muncikarinya. Dia inilah yang aktif menawarkan itu, mau nggak, mau nggak, mau nggak gitu. Baru si J menawarkan ke sini (A)," ujar Riko.



Sementara itu, R ditetapkan sebagai tersangka karena berperan 'mengurus' Hana Hanifah selama di Medan. R diduga dijanjikan uang Rp 4 juta oleh J.

"Si R, ini pengakuannya dia hanya bantu aja. Nanti kalau ada tamu atas nama ini kamu jemput di bandara. Nanti kamu antar. Intinya gitu aja," ucap Riko.




Gimana nih Gan belum sempat katanya
rugi dong

emoticon-Leh Ugaemoticon-Leh Uga


[/FONT]
Diubah oleh penikmatseni324 15-07-2020 02:48
tepsuzot
tepsuzot memberi reputasi
1
3.4K
46
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.2KThread39.7KAnggota
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.