vumloAvatar border
TS
vumlo
Pernah Dilarang Selama 17 Tahun, Kini Hukuman Mati Diberlakukan di AS


JAKARTA, HALUAN.CO -Daniel Lewis Lee, warga negara bagian Indiana yang divonis hukuman mati bersama komplotannya.

Apa yang penting: Daniel Lewis Lee dihukum lantaran membunuh tiga anggota keluarga. Kejadian itu terjadi tahun 1996 dilansir BBC, (14/7/2020).

Konteks: Sejumlah keluarga korban menentang kebijakan ekseskusi dan meminta agar ditunda hingga korona usai. Mereka ingin menghadiri langsung eksekusi.

Ekseskusi tak ditunda:

• Pengadilan Banding mengatakan tak akan menunda eksekusi yang dijadwalkan Senin. Eksekusi dilakukan dengan suntikan mematikan.

• Pengadilan Banding juga menganulir keputusan pengadilan yang lebih rendah untuk menunda eksekusi mati.

• Pengadilan Banding juga menepis aturan yang mengharuskan keluarga korban hadir pada saat eksekusi.

• Sebanyak 62 orang kini divonis hukuman mati ditingkat federal dan mereka mengajukan banding ke Mahkamah Agung, termasuk Lee.

• Dilansir New York Times, banding ke MA bisa dilakukan sebelum pukul 16:00 waktu setempat, Senin (13/7/2020), untuk dapat menghentikan eksekusi.

• Rencana eksekusi hukuman mati atas Lee merupakan salah-satu dari empat yang telah dijadwalkan pada Juli dan Agustus 2020.

Dikritik pegiat hukum: Pegiat antihukuman mati mengkritisi langkah eksekusi mati yang dihidupkan lagi rezim Donald Trump. Pun dengan keluarga korban, Earlene Peterson ysng kehilangan putri, cucu perempuan dan menantunya dibunuh oleh Lee. Peterson meminta mereka dihukum seumur hidup saja.

Aturan maju-mundur:

• Presiden Trump membuat aturan baru dengan yang memberi peluang eksekusi mati dapat dilakukan ditingkat federal.

• Tahun 1972, MA melarang eksekusi mati ditingkat federal, namun aturan itu hanya bertahan 4 tahun. MA kemudisn mengizinkan aturan eksekusi mati bisa dilakukan lagi.

• Selanjutnya, tahun 1988, pemerintah AS mengeluarkan undang-undang yang membuat aturan tentang hukuman mati tersedia lagi di tingkat federal.

• Rentang 1988 hingga 2018 telah 78 orang divonis hukuman mati, tetapi hanya tiga yang telah dieksekusi sejak saat.



Kalau tertarik, baca juga yuk berita Politik dan Hukum lainnya:
1. Florida Catat Rekor Terburuk, Dalam Sehari 15.299 Orang Terpapar Korona
2. Setelah Ubah Hagia Sophia, Erdogan Bakal Bebaskan Al Aqsa dari Israel
3. Presiden Wanita Pertama Korsel Dipenjara 20 Tahun dan Denda Rp216 Miliar
4. Mengapa Banyak Buronan FBI Bersembunyi di Indonesia?
0
387
2
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita Luar Negeri
Berita Luar NegeriKASKUS Official
78.9KThread10.6KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.