perojolan13
TS
perojolan13
Tak Jelas, Kasus Brompton & Harley Eks Bos Garuda Apa Kabar?


Jakarta, CNBC Indonesia - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) hingga saat ini belum juga menyelesaikan kasus penyelundupan Brompton dan Harley yang sempat menghebohkan pada akhir tahun lalu. Adapun kasus ini dilakukan oleh Eks Direktur Utama Garuda, yakni Ari Akshara.

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan yang membongkar dan menangani kasus ini belum juga memberikan update terbaru. Sehingga belum ada kejelasan dari kasus tersebut.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi mengatakan, kasus masih dalam proses dan detailnya akan disampaikan oleh bagian komunikasinya.

"Coba ke humas ya, nanti saya minta di update," ujar Heru kepada CNBC Indonesia.

CNBC Indonesia sudah mencoba menghubungi tim DJBC. Namun, hingga berita ini diturunkan, CNBC Indonesia belum menerima jawaban dari kehumasan DJBC.

Ketidakjelasan kasus ini juga membuat Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) belum bisa melakukan lelang terhadap barang tersebut.

Direktur Lelang Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan Lukman Effendi mengatakan hingga saat ini belum ada perintah untuk melelang moge tersebut karena masih menunggu penyelesaian kasus.

Namun, ia memastikan pihaknya siap jika sewaktu-waktu diminta pemerintah untuk melakukan pelelangan atas barang tersebut.

"Kalau sudah ada keputusan pengadilan, dan ada permohonan untuk dilakukan lelang, kita laksanakan lelangnya," jelas dia beberapa waktu lalu.

Sebagai informasi, akhir tahun lalu, tepatnya 5 Desember 2019, Menteri BUMN Erick Thorir bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani mengadakan konferensi pers terhadap kemelut yang menggerogoti PT Garuda Indonesia (GIAA).

Saat itu, pemerintah mulai membuka satu persatu kasus penggelapan dana yang dilakukan oleh Eks Direktur Utama Garuda, yakni Ari Akshara. Penggelapan dana tersebut salah satunya untuk membeli motor Harley Davidson di Perancis.

Beberapa hari lalu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan HAM Mahfud Md juga menanyakan hal ini.

"Tadi saya tanya bagaimana perkembangan kasus Garuda, katanya (Dirjen Bea Cukai) berjalan, tapi karena ada Covid-19 jadi agak terhambat. Saya bilang, jangan terhambat karena Covid," ujar Mahfud dalam siaran persnya, Jumat (10/7/2020).

link


"Tadi saya tanya bagaimana perkembangan kasus Garuda, katanya (Dirjen Bea Cukai) berjalan, tapi karena ada Covid-19 jadi agak terhambat. Saya bilang, jangan terhambat karena Covid," ujar Mahfud dalam siaran persnya, Jumat (10/7/2020).
agusn6778yakuzhagaligulagalu
galigulagalu dan 27 lainnya memberi reputasi
28
7.1K
139
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.2KThread39.7KAnggota
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.