Chikashi.MasudaAvatar border
TS
Chikashi.Masuda
Sekda DKI Ungkap Reklamasi Ancol untuk Museum Sejarah Nabi

Reporter: Adam Prireza
Editor: Juli Hantor

https://metro.tempo.co/read/1360797/...m-sejarah-nabi
Jumat, 3 Juli 2020 13:27 WIB


TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah mengatakan reklamasi Ancol diperuntukkan kepentingan rekreasi masyarakat.


Perluasan tersebut, kata Saefullah, di antaranya akan dimanfaatkan sebagai lahan untuk membangun tempat bermain anak dan museum internasional sejarah Nabi Muhammad SAW dan peradaban Islam. “

Groundbreaking telah dilakukan pada Februari 2020 yang lalu,” ujar dia dalam konferensi pers yang ditayangkan di akun YouTube Pemprov DKI Jakarta pada Jumat, 3 Juli 2020.


Saefullah menjelaskan perluasan kawasan Ancol akan memanfaatkan tanah pengerukan dari 5 waduk dan 13 sungai yang ada di DKI Jakarta. Adapun pengerukan tersebut sebagai upaya penanggulangan banjir yang perencanaannya telah ditetapkan sejak tahun 2009.


Saefullah mengatakan perkiraan lumpur hasil pengerukan sebanyak 3.441.870 meter kubik dan disimpan di wilayah Ancol Timur dan Barat. “Menempel langsung dengan area yang dikelola oleh Taman Impian Jaya Ancol,” kata dia.

Menurut Saefullah, lumpur tersebut akan memadat dengan sendirinya dan menjadi tanah yang saat ini telah terbentuk seluas 20 hektare. Ia menuturkan bahwa perluasan kawasan Ancol sebagai lokasi penampungan hasil pengerukan itu juga bagian dari pengembangan MRT yang akan sampai ke Ancol. “Jadi tanah hasil pengerukan MRT itu akan dibawa ke Ancol Timur juga,” ucap dia.

Izin perluasan kawasan rekreasi di pesisir Ibu Kota itu termuat dalam Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 237 Tahun 2020 yang ditandatangani Anies pada 24 Februari lalu. Dalam keputusan gubernur tersebut diatur tentang perluasan area Dufan seluas 35 hektare dan Taman Impian Jaya Ancol Timur seluas 12 hektare.

Pemberian izin reklamasi Ancol tersebut dikecam oleh Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA). Sekretaris KIARA, Susan Herawati menyatakan izin perluasan reklamasi untuk kawasan rekreasi di Pantai Ancol seluas 150 hektare merupakan ironi kebijakan Gubernur DKI Jakarta yang pernah berjanji akan menghentikan proyek reklamasi Teluk Jakarta.

Susan menuturkan Anies pernah berjanji akan menghentikan reklamasi, tetapi faktanya malah memberikan izin kepada PT Pembangunan Jaya Ancol. "Sebelumnya juga mengeluarkan lebih dari 900 IMB untuk bangunan di Pulau D yang konsesinya dimiliki oleh PT Kapuk Niaga Indah," ujarnya.








hiechunAvatar border
54m5u4d183Avatar border
nomoreliesAvatar border
nomorelies dan 3 lainnya memberi reputasi
2
2.1K
72
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.8KThread40.2KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.