perojolan13
TS
perojolan13
Dear Mr Perry, Jangan Sampai Tugas BI Dipegang Bank BUMN!




Jakarta, CNBC Indonesia - Bank Indonesia (BI) terus disorot soal aksinya dikala krisis menerpa Indonesia. Presiden Joko Widodo (Jokowi) sendiri, meminta seluruh pihak untuk 'sharing the pain'.

Sampai detik ini, bank sentral disebut belum melakukan aksi konkret dalam 'sharing the pain' tersebut. Di bawah kendali Perry Warjiyo, BI masih melaksanakan 'business as usual'.

Membeli Surat Berharga Negara (SBN) langsung untuk menutup defisit? Nanti dulu Ferguso.... Pemerintah masih harus membayar bunga atau kupon yang notabene menurut banyak pihak cukup besar yakni 6-7%.

Perry kerap berbicara soal menjaga likuiditas. Namun skemanya juga masih sama yakni lewat fasilitas Term Repo yang notabene sudah ada sejak lama bahkan sebelum Jokowi menyebutkan RI dalam situasi krisis.

Baru-baru ini pemerintah juga menempatkan dana Rp 30 triliun di bank BUMN. Skema penempatan dana pemerintah di Bank Pembangunan Daerah (BPD) ternyata juga disiapkan.

Nah jika BI kerap bicara soal likuiditas yang disebutnya aman-aman saja. Mengapa diberitakan ada bank kesulitan likuiditas?

"Bank yang kesulitan likuiditas di masa krisis ekonomi biasanya bank yang memang sebelumnya sudah memiliki masalah kredit macet. Kredit bermasalah yang berkepanjangan akan menggerus CAR sehingga harus diselesaikan dengan penambahan modal (equity) oleh pemegang saham lama," tutur Ekonom Senior, Mirza Adityaswara, yang juga Direktur Utama LPPI, Jumat (3/7/2020).

Mirza menambahkan, bank tersebut sudah tentu perlu injeksi likuiditas dan injeksi modal. Di sini, menurut Mirza, BI dan OJK perlu koordinasi kuat.

"Jika bank masih relatif sehat, dan sedang menunggu injeksi modal dari pemegang saham baru, tapi deposit masih banyak yang keluar sedangkan fasilitas Term Repo sudah terpakai semua, bank itu mungkin masih memenuhi syarat dapat pinjaman likuiditas jangka pendek dari BI (PLJP)."

Sayangnya, Mirza mengatakan, PLJP ini ternyata tak mudah mendapatkan aksesnya. Perbankan mengeluhkan persyarakat PLJP terlalu sulit.

"Di sini lah harus ada solusi. Jika persyaratan PLJP terlalu sulit, maka BI bisa melonggarkan asalkan tak ciptakan moral hazard. Jangan sampai tugas sebagai lender of last resort perbankan malahan beralih dari BI ke bank BUMN bahkan ke pemerintah," tegas Mirza.

Lalu bagaimana jika bank tidak bisa disehatkan setelah proses itu semua?

OJK diminta tak menunda penyerahan bank ke LPS.

"Tapi jangan juga penyaluran likuiditas dibebankan ke LPS pada saat bank masih layak terima PLJP dari BI."

"Mari kita jaga bersama kapal besar Indonesia yang sedang diterjang ombak krisis ekonomi akibat Covid-19," tutup Mirza dalam sebuah artikel Opininya di Harian Kompas.

link


"Di sini lah harus ada solusi. Jika persyaratan PLJP terlalu sulit, maka BI bisa melonggarkan asalkan tak ciptakan moral hazard. Jangan sampai tugas sebagai lender of last resort perbankan malahan beralih dari BI ke bank BUMN bahkan ke pemerintah," tegas Mirza.
Diubah oleh perojolan13 03-07-2020 18:27
0
765
4
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.2KThread39.7KAnggota
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.