nataliupigai.Avatar border
TS
nataliupigai.
GNPF Ulama Menduga Ada Penyusup yang Sengaja Bakar Bendera PDIP


Jakarta, law-justice.co - Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama menduga aksi pembakaran bendera PDI Perjuangan dalam aksi Aliansi Nasional Anti Komunis (ANAK) NKRI di depan gedung DPR dicurigai dilakukan oleh penyusup.

Sebelumnya beredar video terjadi aksi pembakaran bendera PDIP yang dilakukan demonstran bersamaan dengan bendera bergambar palu arit ini kini dipermasalahkan partai banteng moncong putih.

Baca juga : PDIP Perkarakan Pembakaran Bendera, Korlap Aksi 212: Lo Jual Gw Borong

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto tegas menyatakan partainya akan menempuh jalur hukum atas pembakaran tersebut.

Menanggapi itu, Ketua GNPF Ulama, Yusuf Martak menyatakan bahwa setiap warga juga punya hak menempuh jalur hukum bila ada yang merugikan diri maupun organisasinya.


Hanya saja kata dia, jangan sampai hal ini malah bertujuan untuk membungkam pengkritik.

Dia menegaskan, bahwa setiap warga negara punya hak menyampaikan aspirasi sesuai jaminan konstitusi.

“Yang tidak boleh apabila hanya mengada-ada membuat kegaduhan di negara ini dan menjadikan aparat dan kekuasaan sebagai alat menjerat masyarakat yang mengkritiknya,” tegasnya seperti melansir rmol.id, Kamis 25 Juni 2020.

Dia merasa curiga ada penyusup yang sengaja datang untuk membuat gaduh. Penyusup itu diselipkan untuk membuat aksi kontroversi, yang tujuan utamanya adalah membungkam kritik atas RUU HIP yang disampaikan demonstran.

Terlebih lagi menurut dia, saat peristiwa pembakaran terjadi, para ulama atau pemimpin ormas dalam aksi tersebut sedang masuk ke gedung DPR untuk bertemu anggota DPR.

“Kami masih mencurigai pembakar bendera PDIP dari pihak lain. Karena di saat kejadian saya selaku ketua delegasi bersama delegasi yang lain sedang mengadakan pertemuan dengan DPR,” ucapnya.

Sebelumnya, DPP PDI Perjuangan bakal memperkarakan adanya dugaan pembakaran bendera partai PDIP saat unjuk rasa terkait Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (24/6) sore kemarin.

Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto lewat keterangan tertulisnya mengatakan, Indonesia merupakan negara hukum.

Dia sangat menyesalkan adanya provokasi yang dilakukan dengan membakar bendera partai dengan logo banteng bermoncong putih itu.

Terkait pembahasan RUU HIP, kata dia, partainya mendengarkan aspirasi masyarakat dan mengedepankan upaya dialog.

"Karena itulah, PDI Perjuangan dengan tegas akan menempuh jalan hukum. Jalan hukum inilah yang dilakukan oleh PDI pada tahun 1996, ketika pemerintahan yang otoriter mematikan demokrasi," ujarnya.

Kata dia, pihaknya sangat menyesali aksi anarkistis yang dilakukan oknum-oknum tidak bertanggung jawab dalam aksi tersebut.

Dia menegaskan, bahwa PDIP merupakan partai politik yang militan dan memiliki kekuatan akar rumput yang selalu didedikasikan untuk bangsa.

"Meskipun ada pihak yang sengaja memancing di air keruh, termasuk aksi provokasi dengan membakar bendera partai, kami percaya rakyat tidak akan mudah terprovokasi," tegasnya.

(Annisa\Editor)

https://www.law-justice.co/artikel/8...-bendera-pdip/

Ngeleeeeeeesss....

Ternyata takut ma banteng...😄😄
Diubah oleh nataliupigai. 26-06-2020 07:20
apollionAvatar border
xxxbaikkudaAvatar border
zukii.vixiiAvatar border
zukii.vixii dan 10 lainnya memberi reputasi
11
2.2K
41
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.8KThread40.2KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.