joko.winAvatar border
TS
joko.win
Tengku Zul Laknat JKW jika Embat Duit Haji, Okan: Ulama Gini Gimana Negara Bisa Maju?
JAKARTA, NETRALNEWS.COM - Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tengku Zulkarnain (TZ) ikut mengomentari pembatalan ibadah Haji 2020.

Hal itu diungkapkan Tengku Zul biasa dia disapa meĺalui akun Twitternya @ustadtengkuzul.

Dia mengatakan pembatalan ibadah Haji karena takut COVID-19 boleh, tapi kalau pembatalan dikarenakan untuk mengembat duitnya maka itu namanya laknat.

"Pemerintah BATALKAN Haji Tahun ini.

Menteri Agama:"Saya diperintah Presiden pak Ketua"

Ketua Komisi VIII DPR RI:"Sampaikan pd Presiden ada ATURANNYA"

Menag:"Siap Salah pak Ketua"

Jika dibatalkan krn takut Covid BOLEH. Jika krn mau ngembat duitnya LAKNAT," tulis Tengku Zul, Rabu (3/6/2020).

Pernyataan Tengku Zul masih menjadi perhatian warganet hingga hari ini. Seorang warganet bernama Okan, Jumat (5/6/2020) membuat cuitan menanggapi pernyataan Tengku Zul, katanya:

Kalok politisi bodoh atau ulama seperti ini gimana negara bisa maju cobak
Pikirannya kebelakang mulu gak ada target kedepan apa gimana.
Buat kemajuan kedepan kek buat cucu kelak
Kok saya milenial malu gitu



Dia mencontohkan seperti program kartu prakerja, dia menerangkan jangan biarkan air mata rakyat mengering di pipinya karena sulitnya mendapatkan pekerjaan di atas persaingan yang super ketat. Dikatakannya, rakyat harus dibekali dengan ilmu dan persiapan yang memadai sebagaimana yang dibutuhkan zaman.

"Selanjutnya isu yang sengaja dibangun bahwa ke depan bisa menjadi lahan korupsi baru itu adalah strategi jahat yang tidak mengedepankan kepercayaan kepada aparat penegak hukum kita di republik indonesia yang secara terbuka bisa melakukan pengawasan dan penindakan atas program ini," katanya.

Sebelumnya, pemerintah memutuskan tidak memberangkatkan calon jemaah haji pada musim haji 2020 di tengah wabah virus corona (Covid-19). "Pemerintah memutuskan tak memberangkatkan haji pada 1441 hijriah," kata Menteri Agama Fachrul Razi di Kementerian Agama, Jakarta, Selasa (2/6/2020).

Pembatalan pemberangkatan jamaah haji tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Agama Nomor 494/2020. Sesuai dengan amanat undang-undang selain persyaratan ekonomi dan fisik, kesehatan dan keselamatan jamaah haji harus diutamakan mulai dari embarkasi, di Tanah Suci hingga kembali ke Tanah Air.

"Ini sungguh keputusan yang cukup pahit dan sulit di satu sisi kita sudah menyiapkan berbagai upaya dan usaha tapi di sisi lain kita memikul tanggung jawab untuk memberi perlindungan kepada jamaah haji ini merupakan tanggung jawab negara karena terkait risiko keselamatan," ujar Menag.

Menurut Fachrul, keputusan itu diambil dikarenakan Arab Saudi tak kunjung membuka akses bagi jemaah haji dari negara manapun lantaran ada pandemi Covid-19. Pemerintah Indonesia, lanjut Menag, berulang kali meminta kejelasan kepada pemerintah Arab Saudi mengenai pelaksanaan ibadah haji ini. Namun sejauh ini belum juga didapatkan kejelasan.

"Tidak mungkin lagi memiliki cukup waktu untuk melakukan persiapan, utamanya dalam pelayanan dan perlindungan jemaah," jelas Menag.
Menag menambahkan, keputusan pembatalan pemberangkatan calon jemaah haji 2020 dilakukan melalui kajian yang sangat mendalam oleh tim yang dibentuk Kementerian Agama juga setelah dikonsultasikan dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk mendapatkan pandangan keagamaan terkait keputusan tersebut.

https://www.netralnews.com/peristiwa...gara-bisa-maju

Diubah oleh joko.win 06-06-2020 08:10
bomchaAvatar border
nona212Avatar border
tien212700Avatar border
tien212700 dan 12 lainnya memberi reputasi
11
6.7K
99
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.8KThread40.2KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.