kabar.kabur
TS
kabar.kabur
Apa Hukuman Bagi Pelakor dalam Islam? Ini Penjelasan Ustadz Abdul Somad


PORTAL JEMBER – Kata pelakor akhir-akhir sering didengar, ini merupakan singkatan dari perebut laki orang atau perempuan yang merebut suami orang.

Sebutan ini muncul karena banyak sekali kasus perselingkuhan yang terjadi di tengah masyarakat.

Seperti yang juga di tanyakan oleh seorang jamaah kepada Ustadz Abdul Somad, tentang hukuman bagi seorang dalam Islam, dikutip oleh PORTAL JEMBER dari kanal YouTube Slamet Basuki.

Pertanyaan tersebut dituliskan oleh jamaah untuk ditanyakan kepada Ustadz Abdul Somad.

“Apa hukuman bagi seorang pelakor ?” tanya seorang jamaah.

Ustadz Abdul Somad kemudian menerangkan.

“Ini pasti yang buat pertanyaan adalah perempuan yang suaminya sudah tidak pulang-pulang namanya bang Toyib,” ujarnya.

UAS juga menjelaskan sebuah ayat yang berkaitan dengan pelakor.

“ Az-zaniyatu waz zaanii , perempuan yang menggangu laki-laki, fajliduu kulla waahidim min humaa mi`ata jalda, cambuklah mereka seratus kali cambuk kalau masih gadis.

Tetapi kalau sudah menikah, dilempar batu sampai mampus, Itu untuk perempuan,” tambahnya.

Terakhir UAS juga memberikan perbandingan tentang perempuan dan laki-laki nakal serta penyebabnya.

“Tapi ini pertanyaanya tidak adil, kalau ada kasus selingkuh yang jahat (tidak hanya) perempuan pelakor-pelakor
- , (tapi) laki-laki juga nakal,pelakor ada karena ada senior, siapa itu senior? senang istri orang.

Mudah-mudahan kampung kita dijauhkan dari pelakor dan senior,” pungkasnya.


https://portaljember.pikiran-rakyat....dz-abdul-somad

Diubah oleh kabar.kabur 03-06-2020 15:48
F3121ASgamarue1912nomorelies
nomorelies dan 4 lainnya memberi reputasi
1
3.9K
93
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.2KThread39.7KAnggota
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.