• Beranda
  • ...
  • The Lounge
  • Melaju 13 Km/Jam, Walter Arnold Menjadi Orang yang Pertamakali Kena Tilang di Dunia

hvzalf
TS
hvzalf 
Melaju 13 Km/Jam, Walter Arnold Menjadi Orang yang Pertamakali Kena Tilang di Dunia


Ketika mengemudikan sebuah kendaraan tentu saja harus mematuhi peraturan yang telah dibuat. Mulai dari kelengkapan surat-menyurat hingga mengendalikan kecepatan dari kendaraan tersebut. Jika melanggar maka bersiap untuk terkena sanksi tilang oleh pihak kepolisian.

Di era tekhnologi saat ini, sistem penerapan tilang sudah sangat efisien. Pasalnya berkat dibantu oleh produk dari kecanggihan tekhnologi, polisi lalu lintas tak perlu lagi harus kepanasan dan kehujanan serta turun ke jalan dalam menertibkan peraturan mengenai lalu lintas. Pasalnya saat ini, sudah banyak diberlalukan konsep e-tilang yang mana dalam penerapannya dibantu oleh Closed Circuit Television (CCTV).



gambar

E-Tilang atau E-TLE (Electronic Traffic Law Enforcement) merupakan sistem yang memakai konsep elektronik yang mana pengawasannya memanfaatkan media CCTV. Kemudian, petugas keamanan akan memantau lewat rekaman CCTV tersebut di monitoring room. Jika ada yang melakukan tindakan pelanggaran maka polisi lalu lintas tersebut akan merekam dan mencatat nomor plat kendaraan yang melanggar. Setelah itu, polisi akan mencocokkan nomor polisi kendaraan yang telah terekam dan terbukti melanggar dengan database yang tersimpan. Selanjutnya, akan ada surat tilang yang dikirimkan oleh pihak kepolisian tepat ke rumah si pemilik kendaraan untuk segera membayar denda tilang.

Kebanyakan dari kita pasti pernah mengalami apes sebab harus berurusan dengan polisi satlantas akibat kelalaian kita. Bagaimana rasanya ketika harus mendapatkan surat tilang, tentu saja perasaan kesal akan menyelimuti. Namun, sebelum dunia maju seperti saat ini, ternyata peraturan tilang bagi kendaraan sudah ada sejak dulu. Siapakah orang yang pertama kali terkena tilang?



Walter Arnold adalah sosok yang disebut-sebut orang yang pertama kali harus berurusan dengan pihak berwajib karena pelanggarannya dalam mengemudikan kendaraannya. Ia menjadi orang yang pertama kena tilang pada 28 Januari 1896. Saat itu, polisi untuk kali pertama melakukan tilang terhadap seorang pengendara yang terbukti melanggar peraturan.

Proses tilang itu terjadi di Paddock Wood, Kent, Inggris ketika polisi sedang berpatroli mereka melihat kendaraan yang dibawa oleh Walter Arnold melaju dengan kecepatan melebihi batas maksimal yang telah ditetapkan oleh peraturan.



gambar

Walter Arnold saat itu tengah mengendarai mobil miliknya yaitu Motor Carriage keluaran tahun 1896. Ia melaju dengan kecepatan 12-13 km/jam. Sedangkan peraturan kala itu, batas maksimal kecepatan sebuah kendaraan hanya 3,2 km per jam. Melihat kendaraan Walter Arnold melaju di luar batas, polisi langsung melakukan pengejaran dengan sepeda sejauh 5 mil atau sekitar 8 km. Arnold berhasil diamankan dan dikenai tilang serta denda sebesar satu shiling pada masa itu atau sekitar Rp 180 di masa sekarang. Sebelumnya memang mobil Walter Arnold ini telah tercatat sebanyak 4 kali melaju dengan kecepatan maksimum di daerah tersebut. Hingga akhirnya polisi harus memberikan sanksi tilang kepadanya. Walter Arnold sendiri merupakan seorang yang memiliki lisensi untuk menjual mobil Benz.

Sebenarnya Walter Arnold bisa saja terbebas dari sanksi tilang jika ia mematuhi aturan tentang batas kecepatan maksimum sebuah kendaraan. Ketika itu, Inggris memang sudah memiliki aturan tilang untuk pengendara yang melanggar. Dan memperbolehkan para pengendara melaju dengan cepat dengan syarat mereka mesti membawa bendera merah sebagai tanda kepada orang-orang bahwa kendaraan tersebut melaju dengan kecepatan melewati batas maksimal. Masalah pada Arnold ialah ia berjalan sendiri tanpa membawa bendera merah yang mengakibatkan ia harus ditilang.



Tak berselang lama setelah Walter Arnold ditilang, peraturan tentang lalu lintas di negara Inggris dirubah. Adapun perubahan yang terjadi ialah penghapusan tentang aturan membawa bendera bagi pengendara yang ingin melaju kencang. Para pengemudi cukup melambaikan tangan saja sebagai tanda bahwa kendaraan tersebut berjalan di atas kecepatan rata-rata. Kemudian, batas maksimum kecepatan pun ditambah menjadi 22 km/jam.

Untuk mempublikasikan aturan tersebut diadakan perlombaan dari London menuju Brighton yang disebut "Emancipation Run". Uniknya Arnold ikut ambil bagian dengan menaiki salah satu mobilnya sendiri.

Di zaman itu, kecepatan 13 km/jam saja sudah dianggap terlalu cepat. Jauh sekali perbedaannya dengan apa yang terjadi saat ini.

Sumber :

1 2
Diubah oleh hvzalf 01-06-2020 05:28
alifrian.indramamothnona212
nona212 dan 46 lainnya memberi reputasi
47
7.4K
142
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The Lounge
icon
922.4KThread81.3KAnggota
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.