unicorn.phenexAvatar border
TS
unicorn.phenex
Polisi Tangkap Suami-Istri Sebar Pamflet Khilafah di Kupang


Kepolisian Resor Kupang Kota bekerja sama dengan organisasi masyarakat di Kota Kupang Brigade Meo menangkap suami istri yang sejak Kamis (28/5) menyebarkan ideologi khilafah melalui pamflet di Jalan El Tari Kupang.

"Saat ini keduanya sudah diamankan dan akan dilakukan interogasi dan penyelidikan lebih lanjut atas apa yang sudah mereka lakukan," kata Kapolres Kupang Kota AKBP Satria B kepada wartawan di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sabtu (30/5) sore.

Kapolres menuturkan bahwa pasangan itu diamankan di salah satu kos-kosan di Jalan Air Lobang 3, Kelurahan Sikumana, Kota Kupang.


Penangkapan terhadap keduanya dilakukan setelah pihak kepolisian dan Brigade Meo mendapatkan informasi melalui salah satu media di Kota Kupang dan video yang beredar di media sosial.

Kapolres pun berharap masyarakat tidak perlu lagi khawatir dan tetap tenang menanggapi masalah tersebut.

Sementara itu, Ketua Brigade Meo Mercy Siubelan mengatakan bahwa suami istri itu adalah pasangan yang sering berulah berkaitan dengan ideologi khilafah. Keduanya disebut Mercy adalah pentolan ]organisasi terlarang Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

Siubelan mengatakan bahwa salah satu dari kedua orang itu pernah diamankan oleh Brigade Meo beberapa waktu lalu karena melakukan hal yang sama.

"Kini dia berulah lagi, kita amankan saja," kata dia sambil berharap agar kepolisian bisa mengambil tindakan tegas untuk kasus seperti ini.

sumber
Ternyata ributin komunis buat menutupi faham isis
emoticon-Leh Uga
aloha.duarrAvatar border
LiatrivariaAvatar border
tien212700Avatar border
tien212700 dan 27 lainnya memberi reputasi
28
3.3K
85
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670KThread40.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.