wahid30Avatar border
TS
wahid30
Panduan New Normal Sesuai Dengan Protokol Kesehatan dari Kemenkes RI

Gaung protokol kesehatan new normal kini tengah terdengar seantero dunia. Pada awalnya, istilah new normal mengacu pada perubahan perilaku manusia setelah pandemi virus corona.

Kini, protokol new normal telah dirilis oleh Kementerian Kesehatan pada Senin (25/5/2020) berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi.

Pola hidup baru dapat dijalankan dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan dalam kegiatan sehari-hari.

Adapun protokol kesehatan yang dimaksud di antaranya menjaga kebersihan tangan, menggunakan masker ketika keluar rumah, menjaga jarak, serta menjaga kesehatan dengan asupan makanan dan berolahraga.

Protokol kesehatan juga mengatur tata cara berkumpul di luar rumah, makan di restoran hingga beribadah.

Adapun isi dari Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/328/2020, antara lain:


Quote:



Sementara itu, Kementerian Perekonomian berencana akan memulihkan sektor bisnis dan ekonomi menjadi beberapa fase, diantaranya sebagai berikut:

Quote:

Pemerintah berharap dengan menerapkan protokol new normal tersebut, Indonesia akan lebih cepat "sembuh: dari penyebaran virus corona (Covid-19). (*)

UriNamiAvatar border
Junmai92Avatar border
nona212Avatar border
nona212 dan 43 lainnya memberi reputasi
42
22.2K
222
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Melek Hukum
Melek Hukum
7.5KThread2.1KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.