singawallahAvatar border
TS
singawallah
TKD PNS DKI Dipotong, Pesan Anies: Jangan Lemah dan Mudah Mengeluh...


JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengingatkan kepada para pegawai negeri sipil ( PNS) untuk memprioritaskan dan menomorsatukan rakyat, terutama di tengah pandemi Covid-19.

Pernyataan ini berhubungan dengan pro dan kontra pemotongan tunjangan kinerja daerah ( TKD) PNS yang dialihkan untuk penanganan Covid-19.

"Saya perintahkan kepada semua ASN di Pemprov DKI Jakarta untuk bersikap sebagai penyelenggara negara yang kesatria, yang tangguh, yang tabah, yang tak lunglai menghadapi cobaan," ujar Anies dalam video di akun resmi Instagram-nya @aniesbaswedan, Jumat (29/5/2020).

"Kita berada di garis terdepan. Kita harus beri contoh sikap tangguh. Perhatikan ini semua, jangan ada yang lemah, lembek, mudah mengeluh menghadapi situasi seperti ini," lanjut dia.

Menurut Anies, bukan hanya para PNS yang terkena dampak pandemi ini. Namun, semua warga Jakarta, termasuk para tenaga medis juga terkena imbasnya.

Bahkan, ribuan pegawai dan karyawan perusahaan yang juga kehilangan pendapatan dan harus menutup usaha.

"Ribuan orang kehilangan pendapatan secara total, ada yang kehilangan pekerjaan dan tidak sedikit yang usahanya berhenti sama sekali," kata Anies.

"Jadi bukan hanya kita di Pemprov DKI Jakarta yang terdampak, semua terdampak. Tapi, harus kita ingat bahwa semua yang terdampak itu, mereka bukanlah penyelanggara negara. Berbeda dengan kita," lanjut dia.

Anies menyebut bahwa sikap dan tindakan para PNS harus bisa lebih besar dari sekadar urusan gaji dan tunjangan.

Ia mengingatkan, meski anggaran dan pendapatan PNS berkurang, tetapi harus berkomitmen untuk melayani rakyat.

"Tunjukkan bahwa pikiran, ucapan, tindakan kita jauh lebih besar dari sekadar urusan gaji, tunjangan, atau urusan fasilitas lain. Kita harus ingat, di sisi depan baju seragam kita di sini ada simbol abdi negara," lanjutnya.

Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Chaidir menjelaskan, TKD PNS dibayarkan 75 persen dengan rincian 50 persen dibayarkan, 25 persen sisanya ditunda.

"Kalau mampunyai 50 persen, ya sesuaikan 50 persen. Namun, kebijakan kita hanya diberi 75 persen, 25 persen rasionalisasi, hanya yang dibayarkan 50 persen, 25 persen sisanya ditunda," kata Chaidir.

"Nanti ketika stabil entah di triwulan tiga atau empat, maka akan dibayarkan dan dikembalikan normal kembali plus yang ditunda karena itu adalah piutang daerah pada PNS," lanjut dia.

Adapun pendapatan pajak DKI turun dari Rp 50,17 triliun menjadi Rp 22,5 triliun, atau tersisa 45 persen.

Anggaran pun turun dari Rp 87,9 triliun menjadi Rp 47,2 triliun atau 53 persen.

https://megapolitan.kompas.com/read/...mudah-mengeluh


Tgupp ikut dipotong nda?emoticon-Betty

Mampus loe pns kamfret pemilih gubernur terbodoh yg hanya bermodal ayat&mayat, bukannya prestasi kerjaemoticon-Ngakak

Yg penting...seimanemoticon-Traveller

UprutzAvatar border
areszzjayAvatar border
Richy211Avatar border
Richy211 dan 8 lainnya memberi reputasi
9
2.1K
41
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.9KThread40.2KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.