berry.white
TS
berry.white
Razia Pemudik di Jakut, Petugas Temukan Mobil dengan Tulisan 'Pulang Kampung'
Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara menggelar patroli keliling pada Jumat (8/5) malam. Patroli itu untuk mengantisipasi adanya angkutan umum, atau kendaraan yang membawa penumpang, di tengah pemberlakuan larangan mudik yang diterapkan pemerintah.

Dalam patroli tersebut, petugas mendapati 3 jenis kendaraan Isuzu Elf yang hendak membawa penumpang. Kendaraan tersebut tentunya langsung dicek petugas dan diperiksa.

Menariknya, di salah satu kendaraan tersebut, tertempel satu kertas dengan tulisan. Mikrobus tersebut tertulis membawa penumpang pulang kampung, bukan pemudik.

Quote:


"Kendaraan khusus membawa penumpang nelayan/ABK kapal pulang kampung bukan pemudik. Sesuai instruksi Bapak Presiden RI," jelas tulisan yang tertempel di depan kaca mobil.

Padahal, Kementerian Perhubungan sudah menerbitkan Permenhub Nomor 25 Tahun 2020. Aturan tersebut mengatur tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri Tahun 1441 H.

Kejadian itu dikehtaui terjadi di Jalan Muara Baru Raya, Penjaringan, Jakarta Utara.

Quote:


Dalam akun instagramnya, Dishub Jakarta Utara @sudinhubju mengingatkan di masa PSBB, masyarakat dilarang bepergian, apalagi mudik.


"Untuk Pengemudi Angkutan umum dihimbau untuk tidak beroperasi membawa penumpang mudik karena sesuai dengan Permenhub No. 25 Tahun 2020 terkait Transportasi & Pencegahan Penyebaran Virus COVID-19," tulisnya.

"Dan untuk penumpang diarahkan untuk kembali ke tempat asal dan jangan melakukan perjalanan mudik demi kesehatan bersama," lanjutnya.

Quote:




Diubah oleh berry.white 09-05-2020 04:22
kingoftkiandrimardifatqurr
fatqurr dan 43 lainnya memberi reputasi
44
3.3K
69
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.2KThread39.7KAnggota
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.