KadrunJuniorAvatar border
TS
KadrunJunior
Anies Resmi Perpanjang PSBB Jakarta Hingga 22 Mei 2020



Jakarta, CNN Indonesia -- Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan resmi mengumumkan perpanjangan masa penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta hingga 22 Mei 2020.

Keputusan itu disampaikan Anies dalam konferensi pers di Balai Kota, disiarkan langsung melalui akun Youtube Pemprov DKI Jakarta, Rabu (22/4).

"Mendengar pandangan para ahli, kami perpanjang PSBB 28 hari (hingga 22 Mei 2020)," ujar Anies Baswedan.


Anies menyoroti masih terjadi pelanggaran dalam PSBB, mulai dari masih ada kerumunan, hingga perusahaan yang masih mempekerjakan karyawannya di kantor.

"Agar kita bisa lebih disiplin lagi," tegas Anies.

Seperti diketahui, penerapan PSBB di DKI Jakarta telah dilakukan sejak 10 April 2020 dalam rentang waktu selama dua pekan atau berakhir pada 23 April 2020.
Lihat juga: Hasil Rapid Test DKI, 2.365 Orang Terindikasi Positif Corona
Anies sebelumnya telah memberikan isyarat bahwa PSBB kemungkinan besar akan diperpanjang.

"Hampir pasti diperpanjang," ujar Anies beberapa waktu lalu.

Untuk diketahui, mulanya Anies Baswedan Anies mengirim surat ke Terawan Agus Putranto guna meminta restu penerapan PSBB di DKI Jakarta. Merujuk pada PP Nomor 21 Tahun 2020, kepala daerah yang ingin menerapkan PSBB harus meminta izin ke Menkes. Selanjutnya, Menkes pun berkonsultasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 nasional mengenai ajuan kepala daerah tersebut.

Setelah melalui beberapa proses revisi, pengajuan dari DKI itu akhirnya disetujui. Terawan meneken surat persetujuan PSBB di DKI. Keputusan itu tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/239/2020.

Menyusul penerapan PSBB di Jakarta, sejumlah daerah sekitar ibu kota turut menerapkan PSBB: Bogor, Depok, Bekasi, dan Tangerang atau Jabodetabek.

Kabupaten dan Kota Bogor, Kabupaten dan Kota Bekasi, serta Kota Depok telah menggelar PSBB sejak Rabu, 15 April 2020. Sementara itu Tangerang Raya yang meliputi Kabupaten dan Kota Tangerang, serta Kota Tangerang Selatan menerapkannya mulai Sabtu, 18 April 2020. (tim/ain)



https://www.cnnindonesia.com/nasiona...ga-22-mei-2020

Pembatasan Sosial Basa Basi emoticon-Imlek

lieeAvatar border
dead.brainAvatar border
FootballStoryAvatar border
FootballStory dan 280 lainnya memberi reputasi
279
27.8K
379
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.8KThread40.2KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.