valkyr7Avatar border
TS
valkyr7
Bukan April Mop, Keringanan Kredit Kendaraan Mulai Berlaku Hari Ini


Jakarta - Presiden Jokowi mengeluarkan beberapa program untuk masyarakat bawah di tengah darurat corona. Salah satunya keringanan pembayaran kredit yang mulai berlaku hari ini.

Hal terebut disampaikan Presiden Jokowi dalam video conference dari Istana Negara, Selasa (31/3) kemarin. Keringanan kredit adalah salah satu dari beberapa program yang digelontorkan pemerintah saat kondisi masyarakat bawah tertekan akibat pandemi corona.

"Perihal keringanan pembayaran kredit, bagi para pekerja informal, baik itu ojek online, sopir taksi, pelaku UMKM, nelayan dengan penghasilan harian dengan kredit di bawah Rp 10 miliar OJK telah terbitkan mengenai aturan tersebut dan dimulai berlaku April ini," kata Jokowi, kemarin.

"Telah ditetapkan prosedur pengajuannya tanpa harus datang ke bank atau perusahaan leasing, cukup melalui e-mail atau media komunikasi digital, seperti WhatsApp," lanjut Jokowi.


Dikutip dari situs resmi OJK, kelonggaran cicilan kredit satu tahun diberikan untuk rakyat kecil. Kelonggaran cicilan ditujukan pada debitur kecil, antara lain sektor informal, usaha mikro, pekerja berpenghasilan harian yang memiliki kewajiban pembayaran kredit untuk menjalankan usaha produktif mereka.

Keringanan yang ditawarkan berupa perpanjangan waktu, penundaan sebagian pembayaran, atau keringanan lainnya yang ditawarkan oleh masing-masing perusahaan pembiayaan. Nasabah yang dapat mengajukan keringanan ini adalah mereka yang terkena dampak langsung virus corona, pekerja sektor informal, tidak memiliki tunggakan sebelum tanggal 2 Maret 2020, pemilik kendaraan, dan kriteria lain yang ditetapkan perusahaan pembiayaan.

"Kebijakan jangka waktu penundaan yang diberikan sangat erat kaitannya dengan dampak COVID- 19 terhadap debitur, termasuk masa pemulihan usaha dan kemajuan penanganan/penurunan wabah COVID-19," demikian pernyataan resmi OJK di situsnya.

https://m.detik.com/oto/berita/d-496...294.1570860709

Kadrun ikut senang ga nih ??.. emoticon-Malu (S)


emoticon-Ngakak (S)emoticon-Ngakak (S)emoticon-Ngakak (S)
Diubah oleh valkyr7 01-04-2020 14:29
tata604Avatar border
4iinchAvatar border
sebelahblogAvatar border
sebelahblog dan 11 lainnya memberi reputasi
12
3.3K
51
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.8KThread40.2KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.