sukrisudin87Avatar border
TS
sukrisudin87
Manfaat Membuat Izin Usaha
     
Beragam jenis izin usaha yang banyak dibuat dan dibutuhkan oleh para pelaku usaha. 

Memiliki izin usaha yang jelas dan sah banyak memberikan manfaat untuk anda selaku pelaku usaha, yakni :

- Perlindungan hukum

Karena izin usaha diterbitkan oleh pemerintah dan atas aturan dari pemerintah pula, surat izin usaha yang anda buat akan menjadi perlindungan bagi badan usaha anda secara hukum.

Apabila suatu saat anda mengalami masalah terkait usaha yang anda jalani, anda memiliki bukti legalitas sebagai pembela yang bisa anda tunjukkan.

- Mendapat modal tambahan

Bisnis tak selamanya lancar, ada kalanya kita butuh modal tambahan untuk mengembangkan usaha yang dijalani.

Salah satu cara untuk mendapat modal bisa dilakukan dengan mengajukan pinjaman ke lembaga keuangan seperti bank.

Perlu diketahui bank hanya akan memberikan pinjaman kepada badan usaha yang telah memiliki surat izin resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah.

Sehingga anda akan mengalami kesulitan lolos berkas ke bank jika anda tidak melengkapi izin usaha anda.

- Lebih kredibel

Masyarakat yang menjadi konsumen cenderung melihat sebuah perusahaan yang kredibel. Supaya kredibel anda bisa melengkapi surat izin usaha anda sebagai bukti keprofesionalitasan anda di mata masyarakat.

Kini masyarakat telah pintar dalam menilai sebuah produk atau jasa yang dikeluarkan oleh sebuah perusahaan. Sehingga mereka akan lebih memilih perusahaan yang jelas dan telah terdaftar secara resmi.

Semua manfaat dari membuat izin usaha tentunya akan anda rasakan serta demi keberlangsungan dan mengembangkan bisnis anda menjadi lebih besar lagi.


0
268
0
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Bisnis
Bisnis
icon
69.8KThread11.4KAnggota
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.