lickmyballs
TS
lickmyballs
Fakta Unjuk Rasa Karyawan Pabrik di Tengah Wabah Corona


Fakta Unjuk Rasa Karyawan Pabrik di Tengah Wabah Corona, Gaji Dibayar Separuh hingga Pemkab Turun Tangan

KOMPAS.com- Ribuan karyawan pabrik pakaian dalam PT Bintang Karya Inti di Desa Karangsono, Kecamatan Karangrejo, Magetan, Jawa Timur menggelar unjuk rasa, Selasa (24/3/2020) malam.

Unjuk rasa tersebut sempat diwarnai kericuhan hingga Pemerintah Kabupaten Magetan pun akhirnya turun tangan.

Berikut fakta-fakta mengenai unjuk rasa karyawan pabrik di Magetan:

Gaji dibayar separuh

Unjuk rasa diakukan lantaran karyawan hanya menerima separuh gaji dari yang seharusnya mereka terima.
Tanpa pemberitahuan, karyawan hanya menerima 50 persen besaran upah.

Menurut salah seorang karyawan, Siti, wabah corona dijadikan alasan perusahaan tidak membayar penuh kewajibannya pada karyawan.

"Pada ngumpul protes karena tanpa kesepakatan gaji kami hanya diberikan separuh," ungkap dia.

Wabah corona diklaim memengaruhi


Siti menjelaskan, perusahaan berdalih virus corona memengaruhi penjualan pakaian dalam.

"Alasannya corona, sehingga barang tidak bisa ekspor impor," tutur dia.

Lebih mengecewakan lagi, kondisi ini diprediksi akan berlangsung hingga bulan-bulan berikutnya.

"Perusahaan juga akan menggaji karyawan dengan separuh gaji hingga 3 bulan ke depan," katanya.

Siti menuturkan, biasanya mereka mendapatkan upah Rp 1,8 juta. Namun lantaran hanya dibayar separuh, karyawan hanya menerima Rp900.000,00.

Dimediasi Bupati

Gaji hanya dibayar separuh tanpa kesepakatan, rbuan karyawan perusahaan pakaian dalam di Magetan demo bakar ban di depan kantor perusahaan.
Bupati Magetan Suprawoto akhirnya turun tangan menenangkan massa aksi.
Sebab, aksi unjuk rasa sempat diwarnai kericuhan. Beberapa karyawan emosi dan melempar botol air mineral.

Akibatnya kaca mobil dan kantor pecah.

"Ada yang pecah, kaca sama mobil milik kabag produksi," tutur Siti.

Pemkab talangi gaji

Bupati Magetan Suprawoto mengemukakan, negosiasi yang digelar antara perusahaan dan karyawan gagal.

Akhirnya pemkab menjamin hak karyawan perusahaan pakaian dalam PT Bintang Karya Inti.

"Setelah (karyawan) negosiasi dengan perusahaan gagal, saya dengan Forkopimda datang jam 22.00 mencoba menengahi," kata Suprawoto.

Pemkab akan menalangi kekurangan gaji karyawan.

Perusahaan nantinya berhubungan langsung dengan pemerintah daerah mengenai persoalan gaji karyawan.

"Kami ambil solusi hak buruh kekurangan gaji, pemda yang menjamin. Perusahaan nanti hubungan dengan pemda," kata dia.
https://regional.kompas.com/read/202...page=all#page4


anasabilasebelahblog4iinch
4iinch dan 10 lainnya memberi reputasi
11
5.4K
70
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.2KThread39.7KAnggota
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.