nickolodeon
TS
nickolodeon
Timor Leste Lockdown, Anehnya Cuma WNI 'Murni' yang Tak Boleh Masuk


KBRN, Atambua : Penyebaran Covid-19 yang terus meningkat di Indonesia, berdampak pada Warga Negara Indonesia (WNI) yang akan melintas di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Mota'ain, Desa Silawan, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), tertahan karena tidak diijinkan menyeberang oleh pihak Negara Timor Lesta.

Pihak Timor Leste tidak mengijinkan WNI yang menggunakan paspor Indonesia masuk Timor Leste, sementara Warga Negara Asing (WNA) yang menggunakan paspor Timor Leste diijinkan melintas, Kamis (19/3/2020).

Akibat peristiwa ini, WNI yang akan melintas tertahan cukup ramai di pintu masuk lintas batas kedua negara.

Plt, Administrator BNPP Mota'ain, Engelbertus Klau mengatakan, sejak dibuka pagi hari, pelayanan pelintasan berlangsung normal, WNA yang akan melintas ke Indonesia melakukan pelintasan sepeti biasanya, namun ketika WNI yang akan melintas ke Timor Leste tidak diperbolehkan oleh pihak Imigrasi Timor Leste.

Awalnya mereka diminta menunggu di pos lintas batas, menunggu arahan selanjutnya. Namun setelah ada koordinasi intens dengan pihak Imigrasi Timor Leste, akhirnya dirilis pemberitahuan resmi secara verbal bahwa WNI sementara ini belum bisa masuk ke Timor Leste.

"Kami telah melakukan koordinasi dengan Imigrasi Timor Leste, dari informasi yang diperoleh, Timor Leste telah melakukan lockdown, sehingga WNI yang akan melintas kami arahkam untuk kembali," ungkapnya.

Menurut Engelbertus Klau, pihak Timor Leste tidak mengijinkan WNI 'murni' saja untuk melintas. Maksudnya, yang diijinkan lewat hanya WNI yang sudah kimpoi silang, beserta WNA, dua kriteria itu saja yang terpantau diijinkan masuk wilayah Timor Leste.

Berdasarkan hasil koordinasi dengan Atase Imigrasi di KBRI Dili, akhirnya berhasil didapatkan penjelasan, bahwa sejak hari ini Timor Leste melakukan lockdown untuk tamu dari 147 negara asing, dengan Indonesia termasuk di dalamnya.

"Dari koordinasi yang kami lakukan, pihak Timor Leste yang menutup sepihak tanpa adanya informasi sehingga kami telah melanjutkan laporan ke pusat," katanya.

Plt, BNPP Mota'ain menambahkan, meski Timor Leste melakukan lockdown sepihak, namun pelayanan di PLBN Mota'ain tetap berjalan normal, pelayanan pelintas batas tetap dilalukan karena yang berhak untuk menghentikan pelayanan atau menutup PLBN berada pada pemerintah pusat.

"Pelintas batas kami tetap layani, semua yang bertugas di PLBN tetap bertugas di pos masing-masing, karena belum ada instruksi resmi untuk menutup PLBN," pungkasnya.


http://m.rri.co.id/post/berita/80398...leh_masuk.html

Bukannya ini negara kemaren” minta tolong ama kita buat karantina warganya yg pulang dari China, alasan mereka gak punya fasilitas itu?

🇮🇩 kalo gak ngasih tindakan tegas berarti pemerintah melawan sunnatullah, pemerintah telah mengambil keputusan yg FATAL!
emoticon-Hammer2
bstepanussebelahblog4iinch
4iinch dan 19 lainnya memberi reputasi
18
16.3K
116
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.2KThread39.7KAnggota
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.