• Beranda
  • ...
  • The Lounge
  • Dicueki Berhari-hari, Wanita Ini Gorok Leher Hingga Potong Kemaluan Suaminya

hvzalfAvatar border
TS
hvzalf 
Dicueki Berhari-hari, Wanita Ini Gorok Leher Hingga Potong Kemaluan Suaminya


Tragis! Sudah seharusya seorang istri menjadi ma'mum yang baik bagi suaminya. Menjadi pendamping hidup yang mampu menentramkan kehidupan rumah tangga, menjadi telaga ketika dahaga suami mengering akibat lelahnya bekerja. Tentu dalam mengarungi biduk rumah tangga pasti akan menemukan segala macam ujian yang harus dilalui. Namun, jika tak mampu melewati cobaan itu dengan sabar akan menjadi petaka bagi kehidupan ke depannya.

Baru-baru ini terjadi pembunuhan sadis yang dilakukan oleh seorang istri kepada suaminya. Lina (40) tega mengakhiri hidup lelaki yang dicintainya bernama Halidi (39) dengan secara keji. Wanita paruh baya itu terbukti melakukan pembunuhan setelah polisi menetapkannya sebagai tersangka.



Wanita asal Pulau Pisang, Kalimantan Tengah yang setiap harinya sebagi ibu rumah tangga mengaku kesal dan sakit hati atas perlakuan suaminya akhir-akhir ini. Ia mengaku bahwa tingkah suaminya itu berbeda kepada dirinya, sang suami terkesan cuek hingga tak memberikan nafkah lahir dan bathin.

Kejadian naas itu terjadi pada 23 Februari 2020 lalu. Pelaku yang saat itu sedang posisi rebahan di rumahnya mencoba mendekati korban untuk melakukan komunikasi secara baik-baik, namun oleh Halidi tak ditanggapi. Mendapati sikap suami yang terkesan cuek dan tak menghiraukannya, Lina geram dan amarahnya tak terkendali lagi.



Saat itu, ia langsung mengambil sebilah pisau dan menggorok leher suaminya sebanyak dua kali. Namun, tidak cukup sampai di sana pelaku yang masih melihat suaminya bergerak, langsung menghunjamkan pisau tersebut ke arah tubuh korban hingga ususnya terburai dari dalam perut. Lantas Lina membawa jasad suaminya yang bersimbah darah ke parit dengan cara diseret. Di tempat itu, pelaku membuka celana sang suami dan langsung memotong alat vital Halidi. Lina lantas meninggalkan begitu saja jasad suaminya itu dan kembali ke dalam rumah untuk membersihkan darah yang berceceran. Saat kejadian tersebut, hanya ada Lina dan Halidi sedangkan ketiga anaknya sedang dititipkan di keluarganya.

Mendapati laporan pembunuhan sadis tersebut, polisi segera bertindak cepat dan menangkap Lina. Adapun alat bukti yang diamankan polisi ialah sebilah pisau, pakaian pelaku dan korban. Polisi juga melakukan otopsi pada jasad korban, dan ditemukan bahwa kemaluan korban terputus hingga pangkalnya. Hingga saat ini potongan kemaluan tersebut belum ditemukan, diduga telah dimakan hewan liar.



Sampai tahap pemeriksaan, Lina belum juga menyesali perbuatannya. Dalam kasus ini, polisi menetapkan Pasal 44 ayat 3 UU Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga dan Pasal 340, Pasal 338, Pasal 351 ayat 3 KUHP pidana, dengan hukuman 15 tahun penjara atau pidana seumur hidup.

Memang sebaiknya dalam urusan rumah tangga haruslah adanya komunikasi yang baik. Agar tak terjadi kesalahpahaman. Selain itu, perlu juga agama yang baik untuk sama-sama saling menguatkan dalam ikatan kesabaran.

Sumber :
1

2

swiitdebbyAvatar border
sebelahblogAvatar border
4iinchAvatar border
4iinch dan 14 lainnya memberi reputasi
15
5.2K
67
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The Lounge
icon
922.7KThread82KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.