terong.besar
TS
terong.besar
Hukuman Disiplin Bagi Letkol Sandi Gegara Surat Intoleransi


Jakarta - Letkol TNI Aloysius Sandi Sudirman harus menelan pil pahit jelang masa pensiunnya. Dia dihukum disiplin selama 21 hari karena surat terbuka yang mempersoalkan isu intoleransi di Indonesia.

Hukuman disiplin ini disampaikan langsung oleh Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa di Mabesad, Jalan Veteran No 5, Jakarta Pusat, Rabu (26/2/2020). Andika menjelaskan awal mula kasus surat intoleransi tersebut. Dituturkan Andika, Letkol Aloysius mengunggah surat terbukanya di media sosial pada 8 Februari lalu. Pihaknya langsung memeriksa yang bersangkutan.
Baca juga:
Upload Surat Terbuka Berisi Intoleransi di Medsos, Letkol Sandi Dihukum KSAD

Hasil pemeriksaan menunjukkan Letkol Aloysius masih berstatus prajurit aktif TNI AD. Karena itu, kata Andika, dia harus tunduk pada sistem peradilan militer Indonesia.

Andika melanjutkan, banyak potensi pelanggaran hukum atas tindakan surat terbuka Letkol Aloysius ini. Dari hukum pidana, Letkol Aloysius bisa diancam dengan UU 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

"Kemudian juga potensi permasalahan dengan hukum pidana militer. Mulai Pasal 27 ayat 3, Pasal 45 ayat 3 tentang dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik," kata Andika.

"Lalu Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 ayat 2 tentang dugaan penyebaran kebencian atau permusuhan kepada individu atau kelompok berdasarkan SARA. Juga Pasal 103 tentang melalaikan perintah kedinasan," sambungnya.

Sebagai KSAD, dia telah menegaskan kepada semua prajurit Angkatan Darat untuk mematuhi tugas dan kewenangan pokok prajurit. Andika berujar apa yang dilakukan oleh Letkol Aloysius tersebut di luar kewenangannya sebagai prajurit.

Baca juga:
KSAD Tegaskan TNI AD Netral di Pilkada 2020

Namun ia juga mengakui Letkol Aloysius sebagai prajurit yang baik dan akan memasuki masa pensiun pada Juli nanti. Karena itu, ia berharap dan meyakini masa pembinaan yang sedang dijalani oleh Letkol Aloysius akan memberikan pelajaran yang baik bagi dirinya. Letkol Aloysius dihukum disiplin 21 hari sesuai UU 25 Tahun 2014 Pasal 8.

"Kita menjatuhkan hukuman disiplin, jadi bukan pidana. Jadi hukum disiplin militer itu UU 25 Tahun 2014 Pasal 8 yang kita kenakan segala perbuatan, perbuatan ini bertentangan dengan perintah kedinasan. Itu sudah cukup karena kami pikir sebagai bentuk pembinaan," ujar Andika.

sumber


media selalu lebay kasih judul,

judulnya mengesankan surat yg disampaikan adalah surat intoleransi,
padahal justru surat protes tentang intoleransi


dan diindo banyak orang bodoh yg berpikir surat yg ditujukan berisi intoleransi tanpa membaca suratnya

berikut isi suratnya


Aloysius Sandi Sudirman
Kepada Yth :

1. Bpk Presiden
2. Panglima TNI
3. Kapolri

Selamat siang,… melalui surat ini sy ijin menyampaikan *KEPRIHATINAN* thd situasi bangsa kita akhir akhir ini.

Saya adalah anggota TNI AD dng pangkat Letnan Kolonel, merasa terusik perasaan sy, mendengar dan membaca berita berita baik melalui surat kabar maupun elelktronik. Contoh kasus,tentang ijin Rehab gereja di Karimun.

Sementara seh ada IMB nya pun banyak orang yg *MENGATASNAMAKAN AGAMA ISLAM* Berbuat seolah olah NEGARA ini MILIK MEREKA….

Apa yg sdh dilakukan mereka thd bangsa ini?… Apakah mereka sdh berbuat untuk NKRI…. Sy sama sekali TIDAK YAKIN. mereka tdk lebih hanya kelompok yg mengatasnamakan islam…..MEMBUAT MALU ISLAM ITU SENDIRI…mencoreng muka saudara saudara sy yg beragama Islam….

Jika kita mau BICARA KEADILAN…coba YTH BAPAK BAPAK SIDAK KE BEBERAPA MASJID…TANYAKAN APAKAH SEH ADA IMB NYA?????.

SEMENTARA KAMI YG SDH ADA IMB nya kok rame rame didemo…untuk di bongkar…..mohon maaf, andai sy menjadi bagian dr islam itu sendiri saya SANGAT MALU dng olah beberapa gerombolan itu.

Perlu bapak ketahui sy adalah 6 bersaudara, 2 (dua) diantara kami jg Beragama islam bahkan sudah HAJI…

Tapi WAWASAN, CARA BERFIKIR dan TINDAKANNYA tdk seperti mereka….kayak BERANDALAN TDK TAHU HUKUM, KEBAL HUKUM. mohon maaf masak NEGARA kalah dengan ORMAS????. KEOK dengan segelintir orang yg mengatasnamakan islam. Mana HARGA DIRI BANGSA????…

JIKA demikian negara sdh tidak mampu MEMILAH dan MEMILIH lg. Tek bisa membedakan lagi mana yg benar dan salah. Atau Tebang pilih…pilih kasih . itu gak perlu dijawab…masyarakat sdh Tahu…bahkan sdh ENEG….

BAGAIMANA BPK PRESIDEN, PANGLIMA TNI dan KAPOLRI menyikapi hal tsb…APAKAH HARUS NUNGGU KORBAN JATUH SIA SIA?????. .. MAAF KALAU KPD BPK MENAG…MAAF SAYA TIDAK PERCAYA SAMA SEKALI Sekalipun Beliau adalah JENDERAL.

Perlu Bapak ketahui, sy jg pernah 2 kali tugas ke TIMTIM…. menjalankan tugas negara…. Sementara APA YG PERNAH DILAKUKAN OLEH GEROMBOLAN YG MENENTANG PEMBANGUNAN GEREJA DI KARIMUN…

PROSES SECARA HUKUM..MEREKA YG MERUSAK dan MENENTANG PEMBANGUNAN GEREJA DI KARIMUN….GEREJA SDH MENTAATI ATURAN, IMB SEH ADA… perlu apa lg…BAGAIMANA NASIB KAUM MINORITAS???..

Apakah bapak akan membiarkan terjadinya PERANG SAUDARA di negara kita ini…. Jika terlalu lama dibiarkan, ini bisa terjadi,krn kami kaum minoritas sudah capek…sudah NEG dng tingkah polah mereka.

Mohon maaf….apa bapak sedang sibuk memikirkan kelompok COMBATAN ISIS, untuk PULANG KE TANAH AIR???.. BAPAK…BAPAK….MEREKA JELAS JELAS PENGKHIANAT BANGSA….

Sementara kami yg SETIA, LOYAL..TAAT DNG PEMERINTAH KOK MALAH BIARKAN CARUT MARUT… perlu saya ingatkan ya bapak ….

MASALAH SURGA atau NERAKA itu soal NANTI… SUDAH ADA YG NGATUR…ITU URUSAN TUHAN SANG PENCIPTA

BUKAN URUSAN KYAI, USTAD, BIKSU, PASTUR ATAU PENDETA… atau AGAMA…SURGA ITU UNIVERSAL BAPAK, BUKAN MILIK AGAMA TERTENTU…

Kita sebagai manusia, yg penting TAAT, SETIA DI JALAN TUHAN….. IKHLAS dan TEKUN MENJALANKAN SEMUA PERINTAH AGAMA yg dianut….

PEDULI pada saudara kita yg menderita, mau berbagi kasih….masalah mau masuk surga atau neraka itu HAK PREROGATIF TUHAN.

Sekali lagi bapak, melalui surat ini ada beberapa hal yg saya sarankan:

1. Berbuatlah adil thd semua pemeluk agama.

2. Jika mau tertib administrasi ( IMB )…cek IMB masjid masjid itu…jika tdk ada tdk salah jika harus dibongkar, dirobohkan krn menyalahi aturan.

3. Segera atasi, turunkan aparat untuk menjaga pembangunan gereja di Karimun.

4. Kumpulkan, para tokoh agama… berikan tugas dan petunjuk yg jelas berkaitan mendidik para jemaatnya/umatnya/ pengikutnya.

5. Tek usah buang energi, waktu lg…membahas Combatan ISIS kembali ke Indonesia.

6. Tindak tegas para pemimpin agama yg mabuk jabatan, yg bertentangan dng Pancasila.

7. Blusak blusuk kembali… BAPAK BAPAK tinggal di Jakarta…tp kasus seputar PEMBANGUNAN MONAS MENUAI KONTRA….kantor GUBERNUR DKI JKT itu hanya disebelah bapak mengapa TIDAK LAGI MBUSAK BLUSUK KE SITU ???

Demikian, jika bapak akan mencari nama, pangkat dan satuan saya…sangat mudah bapak…satuan saya SECAPA AD Bandung. Andai ini akan viral dan diproses sesuai aturan dan hukum yg berlaku, saya atas nama PRIBADI maupun KLUARGA SIAP BAPAK.

TERIMAKASIH, TUHAN MEMBERKATI SETIAP LANGKAH DAN KELUARGA BAPAK.
Amiin…amiin…amiiin.




foto

Diubah oleh terong.besar 27-02-2020 04:34
pecintafemdomsebelahblog4iinch
4iinch dan 88 lainnya memberi reputasi
85
24.2K
341
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.2KThread39.7KAnggota
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.