Santri.Santuy
TS
Santri.Santuy
Penolak Omnibus Law Ciptaker Dapat Teror dan Intimidasi


Jakarta, CNN Indonesia -- Sejumlah kelompok masyarakat sipil yang menolak Omnibus Law Rancangan Undang-undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker) mendapatkan intimidasi dari berbagai kalangan. Hal ini disampaikan Pengacara Publik Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, Citra Referandum dalam diskusi mengenai RUU Omnibus Law Ciptaker di Kantor Walhi, Mampang, Jakarta Selatan, Kamis (20/2).

Citra mengatakan dalam satu bulan terakhir, dua kasus intimidasi ditujukan kepada pihak-pihak yang menolak Omnibus Law RUU Ciptaker. Kejadian pertama yakni pembubaran diskusi soal Omnibus Law RUU Ciptaker yang diselenggarakan oleh mahasiswa dan buruh di Srengseng, Jakarta Barat, Sabtu (8/2).

"Ada polisi yang mengaku sebagai kanit intelkam menanyakan perizinan diskusi dan meminta bubar diskusi, karena (diskusi) menentang kebijakan pemerintah," jelasnya.

Menurut Citra, anggota kepolisian itu datang sejak sore sekitar pukul 16.00 WIB. Namun, karena anggota polisi itu tidak memiliki dasar untuk membubarkan diskusi, akhirnya polisi tersebut mengawasi jalannya diskusi hingga pukul 22.00.

Lihat juga: Gerindra Minta Pemerintah Tarik Draf Omnibus Law Cipta Kerja

Polisi, kata dia, juga sempat mengintimidasi lewat ketua RT dan karang taruna setempat. Ketua RT dan karang taruna dipanggil sekitar pukul 20.00 WIB untuk menghadap polisi dan menanyakan perihal perizinan diskusi.

"Lalu meminta ke depan pihak RT dan karang taruna harus meminta izin dulu ke polisi setempat kalau ada warga yang mau ngadain diskusi," tutur Citra.

Citra pun mempertanyakan masalah izin yang dipersoalkan oleh kepolisian. Menurutnya, selama ini penyelenggaraan diskusi tidak memerlukan izin dari kepolisian.

"Bahkan unjuk rasa pun sifatnya pemberitahuan, bukan izin. Apalagi diskusi," jelasnya.

Terkait hal ini, Citra menduga negara tengah mempromsoikan ketakutan kepada warga. Ia menegaskan intimidasi tersebut tidak menggentarkan pihaknya untuk menyuarakan kritik terhadap pemerintah soal banyaknya aturan dalam Omnibus Law RUU Ciptaker bermasalah.

Penolak Omnibus Law Ciptaker Dapat Teror dan IntimidasiRatusan buruh saat menggelar unjuk rasa menentang omnibus law di Jakarta, Senin (20/1/2020). (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)
Sekretariat Buruh Didemo

Ketua Umum Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Neneng Elitos mengaku pihaknya juga sempat mendapat intimidasi. Kantor Sekretariat KASBI sempat dihampiri sekelompok remaja pada Senin (17/2).

"Mereka melakukan aksi di depan kantor pusat KASBI sekalian bakar-bakar ban," tutur Nining saat dihubungi CNNIndonesia.com secara terpisah.

Ia menduga intimidasi tersebut tak lepas dari sikap KASBI yang menolak Omnibus Law RUU Ciptaker. Sebab, sekelompok remaja yang melakukan aksi intimidasi itu mengatakan jika KASBI menghambat Omnibus Law RUU Ciptaker.

"Dan KASBI dianggap antek asing, padahal kami sangat jelas kenapa kami menolak RUU tersebut, terbukti hari ini ternyata bukan untuk kepentingan rakyat," ujar dia.

Teror tersebut, menurut dia, tidak hanya dilakukan di depan kantor KASBI. Nining selaku ketua juga diintimidasi agar tidak banyak bicara di media.

Nining mengaku tak gentar mendapat intimidasi tersebut. Pihaknya akan tetap memperjuangkan menolak aturan itu.

"Bagi kami tak akan mengubah sikap kami dalam membangun persatuan penolakan omnibus law RUU Cilaka," jelasnya.

Orba reborn.? emoticon-Takut

Source : https://m.cnnindonesia.com/nasional/...an-intimidasi?
Diubah oleh Santri.Santuy 22-02-2020 09:06
kodokupersebelahblog4iinch
4iinch dan 6 lainnya memberi reputasi
5
2.7K
49
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.2KThread39.7KAnggota
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.