khayalan
TS
khayalan
Orator di Aksi 212 Teriak 'Jatuhkan Jokowi', Istana: Inkonstitusional
Gibran Maulana Ibrahim - detikNews

Sabtu, 22 Feb 2020 06:40 WIB



Foto: Donny Gahral (Dok. Pribadi)


Jakarta - 

Salah satu orator di Aksi 212 yang menyoroti kasus korupsi meneriakkan 'jatuhkan Jokowi'. Istana menganggap orasi tersebut kelewatan.

"Jadi saya kira demonstrasi, unjuk rasa itu termasuk kebebasan berpendapat dan dilindungi UU tetapi ada batasnya. Jika mengarah kepada hal-hal yang sifatnya inkonstitusional, tentu saja ini tidak benar, tidak bisa dibenarkan," kata Tenaga Ahli Utama KSP Donny Gahral Adian saat dikonfirmasi, Jumat (21/2/2020) malam.

"Kalau ingin memberikan koreksi atau catatan atau masukan terhadap pemerintah, silakan saja. Tapi kalau menjatuhkan pemerintahan yang sah itu sesuatu yang saya kira kelewatan dan inkonstitusional," sebut Donny.

Istana tak akan merespons orasi tersebut terlalu jauh. Menurut Donny, Presiden Joko Widodo atau Jokowi saat ini adalah kepala negara yang sah yang telah dipilih lewat Pilpres 2019.

"Saya kira itu hanya pernyataan ya. Sejauh itu hanya pernyataan, ya saya kira tidak ada yang perlu dikhawatirkan. Sejauh hanya pernyataan ya, bukan suatu yang mengarah kepada tindakan yang sungguh-sungguh ingin menjatuhkan presidenkarena presiden sudah dipilih secara demokratis dan tidak bisa secara sembarangan dijatuhkan di tengah jalan," sebut Donny.

Sebelumnya diberitakan, dalam Aksi 212, orator dari Forum Ukhuwah Islamiah Sulawesi Selatan Abdullah Maher dengan berapi-api meminta agar praktik-praktik korupsi di Indonesia disikat habis. Dia meminta agar koruptor ditindak sesuai hukum yang berlaku.

Dalam orasi, dia juga mengatakan Indonesia kini dikendalikan oleh konglomerat dari etnis Tionghoa.

"Rabu lalu salah seorang kawan saya yang lawyer mengundang untuk menemani saya kepada salah satu mafia China 9 Naga dan dalam pembicaraan mereka, pemerintah, para China-China ini telah mengendalikan negeri ini," serunya menggebu-gebu.

Di akhir orasinya, dia berseru solusi untuk itu adalah revolusi dengan menjatuhkan Presiden Jokowi dari jabatannya.

"Hanya satu, solusinya adalah revolusi, jatuhkan Jokowi karena sumber malapetaka. Allahu Akbar," serunya diikuti takbir oleh massa.

Dikonfirmasi terpisah, Juru Bicara PA 212, Haikal Hassan mengatakan tidak ada agenda massa 212 untuk menumbangkan Jokowi dari jabatannya. Hal itu sebutnya hanya pendapat pribadi segelintir orang.

"Itu hanya pendapat pribadi yang bersangkutan, bukan maksud dari aksi 212 untuk menjatuhkan Presiden yang sah, mohon catat itu tidak ada sedikit pun di agenda 212, tidak ada agenda GNPF (Gerakan Nasional Pengawal Fatwa), tidak ada agenda kami, kami warga negara Indonesia yang baik, sehat, dan taat kami hanya mengkritik jalannya pemerintahan itu sah-sah saja," ujar Haikal Hassan saat dikonfirmasi, Jumat (21/2) malam.

https://m.detik.com/news/berita/d-49...pm_widget_news

baru tau gw kalau disebut hanya sekedar pernyataan yg kebetulan pernyataan itu soal makar dan disuarakan lewat pengeras suara itu ternyata ga apa apa!!!

kalau gini disebut ga apa apa.. ya siap2 ke depannya akan banyak segelintir orang yg bakal teriak2 via speaker soal jatuhkan presiden, revolusi.. kan ga apa apa!!!

ya minimal bisa dipake yg inilah...

Pasal 160 KUHP

Barang siapa di muka umum dengan lisan atau dengan tulisan menghasut supaya melakukan perbuatan yang dapat dihukum, melawan pada kekuasaan umum, dengan kekerasan atau supaya jangan mau menurut peraturan undang-undang atau perintah yang sah yang diberikan menurut peraturan undang-undang, dihukum penjara selama-lamanya enam tahun atau denda sebanyak-banyaknya Rp. 4.500,- (empat ribu lima ratus rupiah).
Diubah oleh khayalan 22-02-2020 01:46
farhan.fafsebelahblog4iinch
4iinch dan 24 lainnya memberi reputasi
25
9K
165
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.2KThread39.7KAnggota
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.