iam.cyborgAvatar border
TS
iam.cyborg
UPK Monas: Cobblestone Jalanan Monas Punya Kekuatan Hukum!



Bisnis.com, JAKARTA - Ajang balap mobil listrik Formula E di Jakarta dipastikan berlangsung sesuai jadwal, namun perdebatan terkait permanen atau tidaknya aspal sirkuit masih belum mencapai kesepakatan. Terutama, berkaitan dengan penanganan batu alam atau cobblestone di kawasan pelataran Monas. Kelebihan dan kekurangan dari pilihan yang ada, menyajikan dilema tersendiri.

Kepala Seksi Pelayanan UPK Monas Irfal Guci menekankan bahwa bagaimana pun batu alam di pelataran Monas memiliki kekuatan hukum untuk dipertahankan.

Baca Juga : Ahok Kalahkan Jokowi dan Anies Atasi Macet dan Banjir Jakarta

"Monas itu baik tugu maupun kawasannya adalah cagar budaya. Itu batu candi [cobblestone] yang punya kekuatan lebih. SK gubernur 475 [tahun 1993] lampiran nomor 17 dan 19 menyebut bahwa Monas kawasan cagar budaya," ujarnya kepada Bisnis, Senin (17/2/2020).

Oleh sebab itu, terkait hal ini, Irfal berpegang pada UU No 11/2010 bahwa cobblestone Monas merupakan warisan budaya bersifat kebendaan yang perlu dilestarikan keberadaannya karena memiliki nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan kebudayaan.

Baca Juga : Blak-blakan Ahok Gagal Ikut Pilkada DKI Lewat Jalur Independen

Pengamat Tata Kota Nirwono Joga mengungkap dilema bahwa pengelupasan aspal selepas perlombaan justru mengesankan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tak memikirkan pembangunan berkelanjutan.

"Misal setelah pengaspalan hotmix cobblestone, setelah penyelenggaraan Formula E aspal dibongkar, mau dibuang, disimpan, atau di kemanakan aspal tersebut?" ungkapnya kepada Bisnis, Senin (17/2/2020).

Baca Juga : Ahok Kalahkan Jokowi dan Anies Atasi Macet dan Banjir Jakarta

Terlebih, belum tentu tahun depan penyelenggaraan Formula E kembali membangun sirkuit tersebut di Monas atau di lain lokasi di mana pengaspalan akan dilakukan lagi.

"Ini justru tidak ramah lingkungan dan cara ini malah cenderung pemborosan anggaran kalau setiap tahun nanti harus mengaspal sirkuit Formula E di lain lokasi dan membongkar kembali aspal tersebut setelah selesai perlombaan," tambahnya.

Nirwono menekankan apabila Pemprov DKI Jakarta serius membuat sirkuit Formula E sebagai aset sport tourism, seharusnya dipikirkan secara matang dahulu di mana sirkuit seharusnya berada agar eksekusi konstruksinya optimal.

"Karena langkah mengaspal hotmix di atas cobblestone justru menunjukkan cara penanganan konstruksi yang sama sekali tidak ramah lingkungan, tidak berkelanjutan, dapat merusak cobblestone dan jelas tidak go green," katanya.

https://m.bisnis.com/jakarta/read/20...uit-formula-e-

PUNYA KEKUATAN HUKUM!
Diubah oleh iam.cyborg 20-02-2020 14:23
servesiwiAvatar border
sebelahblogAvatar border
4iinchAvatar border
4iinch dan 4 lainnya memberi reputasi
5
3.5K
43
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.9KThread40.2KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.