ZenMan1
TS
ZenMan1
Siap-Siap! Sri Mulyani Bakal Tarik Cukai dari Motor-Mobil


Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengajukan pengenaan beberapa produk kena cukai ke Komisi XI DPR, Rabu (19/2). Salah satu barang yang akan kena cukai adalah kendaraan bermotor khususnya kendaraan yang masih mengeluarkan emisi CO2.

Ketentuan yang akan diatur adalah, dikecualikan pada kendaraan:

- Kendaraan yang tak menggunakan BBM seperti kendaraan listrik
- Kendaraan umum, kendaraan pemerintah, kendaraan keperluan khusus seperti ambulan dan damkar
- Kendaraan untuk kebutuhan ekspor

Ketentuan pengenaan cukai akan dikenakan kepada pabrikan di dalam negeri dan kepada para importir. Namun, karakter pengenaan cukai pada umumnya, beban cukai itu akan diteruskan kepada konsumen yang membelinya.


Berdasarkana bahan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang diterima CNBC Indonesia, belum ada besaran tarif yang diusulkan. Besaran tarif dapat berubah tergantung tujuan dari kebijakan pemerintah.

Pihak kemenkeu hanya menyatakan "Tarif cukai advalorum dan atau spesifik multi tarif berdasarkan emisi CO2 yang dihasilkan dan aspek keseimbangan dan keadilan"

Bagaimana cara pembayaran? berdasarkan dokumen tersebut diusulkan pembayaran berlaku secara berkala, dibayarkan setiap bulan.

"Tarif cukai kendaraan bermotor dapat ditetapkan dengan memperhatikan emisi CO2 yang dihasilkan yang dikombinasikan dengan parameter yang menggambarkan tingkat kemewahan untuk keseimbangan dan keadilan," jelas dokumen tersebut


sumur

https://www.cnbcindonesia.com/news/2...ri-motor-mobil
rajin.meremassebelahblog4iinch
4iinch dan 18 lainnya memberi reputasi
17
20.4K
279
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
668.8KThread39.5KAnggota
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.